Hasil Lengkap Pemeriksaan Forensik Jenazah Brigadir Ridhal

29 April 2024 17:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers kasus bunuh diri Brigadir Ridhal di Polres Jakarta Selatan, Senin (29/4). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers kasus bunuh diri Brigadir Ridhal di Polres Jakarta Selatan, Senin (29/4). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Polresta Manado, Brigadir Ridhal, tewas dalam mobil Alphard di area parkir rumah, Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Kamis (25/4). Ada luka tembak di kepalanya.
ADVERTISEMENT
Dokter forensik dari RS Polri Kramat Jati, Asri Megaratri, menjelaskan bagaimana korban meninggal dunia menurut pemeriksaan visum.
Korban dibawa oleh anggota Polsek Mampang Prapatan ke RS Polri pada Kamis (25/4) pukul 22.00 WIB.
Menurutnya saat itu ada luka tembak di kepala korban. Maka itu korban tidak bisa langsung diperiksa oleh dokter. Sebab ia harus berkoordinasi dengan Puslabfor Polri terkait pemeriksaan jelaga atau gunshot residue (GSR) terkait pistol maupun peluru yang menewaskan korban.
"Jadi pemeriksaan terhadap tubuh jenazah kami tunda sampai pemeriksaan GSR oleh tim balistik Puslabfor Polri ini selesai dilakukan," ujar Asri saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/4).
Selain pemeriksaan GSR yang ada di tubuh korban, jenazah juga dirontgen dan dilakukan CT scan. Asri mengatakan seluruh pemeriksaan itu selesai pada Jumat (26/4) pukul 02.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Rumah TKP tewasnya Brigadir Ridhal. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Kemudian pada esok harinya kami lakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah, secara lengkap oleh tim kedokteran forensik RS Bhayangkara tingkat 1 (RS Polri Kramat Jati) dengan hasil sebagai berikut: Kami temukan 1 buah luka tembak masuk pada pelipis kanan dan 1 buah luka tembak keluar pada pelipis kiri," jelas Asri.
"Luka-luka tersebut menurut pola lukanya sesuai dengan luka tembak tempel senjata api," tambahnya.
Asri menegaskan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Hasil rontgen menunjukkan bahwa tidak ada anak peluru di dalam rongga kepala. Sedangkan CT scan menunjukkan bahwa terdapat patah tulang-tulang kepala. Dan dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh tubuh dan kami tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh (korban)," ujarnya.
Jenazah Brigadir Ridhal dibawa ke Manado dari RS Polri Kramat Jati, Sabtu (27/4/2024) Foto: Jonathan Devin/kumparan
Jenazah Brigadir Ridhal telah diserahkan ke pihak keluarga. Keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap korban.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengatakan keluarga menolak autopsi setelah ditunjukkan bukti-bukti terkait kematian tersebut. Polisi menyimpulkan Brigadir Ridhal bunuh diri dengan menembak diri.
"Jadi setelah mereka mengetahui bahwa ini memang kejadian bunuh diri mereka menolak untuk dilaksanakan kegiatan autopsi," kata Bintoro dalam konferensi pers yang sama.