Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Hasil Lie Detector Richard Eliezer, Ricky, Kuat Ma'ruf: Jujur
6 September 2022 17:07 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias jujur," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada wartawan, Selasa (6/9).
Andi menjelaskan, pemeriksaan menggunakan lie detector itu ditujukan untuk menguji kejujuran keterangan para tersangka. Di sisi lain, hasil pemeriksaan itu juga untuk memperbanyak alat bukti penyidik.
"Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," terangnya.
Hari ini Polri juga memeriksa tersangka Putri Candrawathi dan saksi Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo. Pemeriksaan menggunakan lie detector itu rencananya dilakukan di Puslabfor Bareskrim Polri, Sentul, Bogor.
Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
ADVERTISEMENT
Mereka dikenakan Pasal 340 Sub 338 Jo 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.