Hasil OTT KPK di Kalteng: 8 DPRD, 1 Sekretaris Komisi, 5 Swasta

27 Oktober 2018 14:40 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK masih memeriksa 14 orang dari unsur swasta dan DPRD Kalimantan Tengah yang terjaring operasi tangkap tangan di Jakarta, Jumat (26/10).
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, 14 orang itu terdiri dari delapan anggota DPRD Kalteng, satu sekretaris Komisi B DPRD dan lima pihak swasta dari PT Smart dan PT Binasawit Abadi Pratama.
"Pemeriksaan masih berjalan untuk delapan anggota DPRD Kalteng, satu sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, dan lima pihak swasta dari PT Smart dan PT BAP," kata Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/10).
Dalam operasi senyap itu KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp 240 juta. Diduga uang suap itu diberikan dari pihak swasta kepada wakil rakyat tersebut untuk ikut membantu memuluskan perizinan pembuangan limbah sawit ke Danau Sembaluh di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Sejauh ini 14 orang itu masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Menurut Febri, hasil pemeriksaan akan disampaikan KPK pada hari ini, Sabtu (27/10).
ADVERTISEMENT
"Hasil pemeriksaan dan penanganan perkara akan disampaikan melalui konferensi pers sore ini, baik untuk pihak DPRD ataupun pihak swasta," ujarnya.