Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Hasil PSU Pileg DPD Sumbar: Cerint Tasya Suara Terbanyak, Irman Gusman Lolos
20 Juli 2024 14:18 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KPU melakukan pemungutan suara ulang di Pileg DPD Sumatera Barat. Pileg ini dalam rangka menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
ADVERTISEMENT
MK memerintahkan KPU melakukan PSU di Sumbar karena mengabulkan gugatan yang dilayangkan Irman Gusman. Irman sebelumnya tidak disertakan KPU dalam Pileg DPD Sumbar karena polemik status eks napi korupsi.
Hasil PSU Pileg DPD Sumbar, Cerint Iralloza Tasya, kembali meraih suara terbanyak.
Perempuan 23 tahun yang merupakan lulusan kedokteran di Universitas Baiturrahmah Padang itu meraih 283.020 suara. Hal ini berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan KPU Sumbar yang berlangsung sejak Jumat (19/7) hingga Sabtu (20/7).
Setelah Cerint, disusul petahana DPD RI Sumbar yakni Muslim M Yatim memperoleh 199.919 suara. Selanjutnya, pendatang baru seperti Jelita Donal suara terbanyak ketiga dengan 187.765 suara.
Satu Petahana Tumbang
Terakhir, dalam pergelaran PSU DPD Sumbar ini, satu petahana dinyatakan tumbang. Ia adalah senator tiga periode yakni Emma Yohanna.
ADVERTISEMENT
Padahal Emma Yohanna pada Pileg 14 Februari 2024, masuk empat besar perolehan suara terbanyak. Namun pada PSU, ia berada di posisi keenam dengan perolehan 122.547 suara.
Posisi Emma Yohanna kini akan digantikan oleh Irman Gusman yang merupakan eks narapidana korupsi KPK.
PSU DPD Sumbar digelar sebelumnya juga berdasarkan dikabulkan gugatan Irman Gusman di Mahkamah Konstitusi (MK). Irman Gusman pada PSU DPD Sumbar ini berhasil meraup 176.987 suara.
Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, secara umum perolehan suara pada PSU DPD Sumbar sudah selesai. Selanjutnya saat ini sedang difinalisasi dan nanti dicermati oleh para saksi.
"Kami memulai rekapitulasi untuk hasil penghitungan suara pemungutan suara ulang pasca putusan MK untuk pemilu DPD dapil Sumbar di tingkat provinsi," ujarnya, Sabtu (20/7).
ADVERTISEMENT
"Dalam pelaksanaan rekap yang kita lakukan hari ini, sesuai aturan perundang-undangan, rekapitulasi dihadiri saksi oleh calon, Bawaslu Provinsi, stakeholder terkait lainnnya, serta KPU se-Sumbar," tambahnya.