Hasil Rapimnas Hanura: OSO Jadi Ketum Lagi, Tinjau Ulang Aturan PT 4%

8 Juni 2024 19:46 WIB
·
waktu baca 8 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang saat ditemui wartawan di Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/2/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang saat ditemui wartawan di Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/2/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
Hanura menggelar Rapimnas II pada Jumat (7/6) hingga Sabtu (8/6) untuk persiapan pemilu 2024 hingga membahas sikap politik partai terkait sejumlah isu.
ADVERTISEMENT
Rapimnas menghasilkan 14 poin pernyataan sikap politik Hanura di antaranya meminta Oesman Sapta Odang (OSO) kembali menjadi ketum periode 2024-2029 hingga mengevaluasi sistem pemilu akibat buruknya demokrasi di Pilpres 2024.
"Bahwa perlu ada kesinambungan kerja yang kuat ke depannya dalam menghadapi Pemilu 2029, maka diperlukan kesinambungan kepemimpinan Partai, untuk itu DPD Partai HANURA se-Indonesia meminta kesediaan Bapak Ketua Umum Dr. H. Oesman Sapta untuk melanjutkan kepemimpinan sebagai Ketua Umum Partai HANURA masa bakti 2024-2029," kata Sekjen Hanura Benny Rhamdani membacakan hasil Rapimnas di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Sabtu (8/6).
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) saat menghadiri pertemuan dengan PDIP di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (28/8/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Benny menuturkan, Hanura merekomendasikan kepada DPR agar melakukan revisi UU Pemilu agar pemilu brutal yang terjadi di 2024 tidak lagi terulang kembali.
ADVERTISEMENT
"Pemilu 2024 yang merupakan gabungan pelaksanaan pemilihan Presiden dan Pemilihan anggota Legislatif, merupakan salah satu bentuk Pemilu yang paling buruk, khususnya dalam pemilihan Calon Presiden, dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia, yang ditandai dengan penyalahgunaan kekuasaan, intervensi aparat penegak hukum, pelanggaran etika, penyalahgunaan sumber daya negara, dan bahkan penggunaan sembako untuk memenangkan salah satu calon presiden, menunjukkan ketidaknetralan penyelenggara negara dalam Pemilu Presiden tahun 2024. Karena itu Partai Hanura merekomendasikan peninjauan kembali Sistem Pemilu di Indonesia melalui perbaikan dan pembaharuan peraturan perundangan yang terkait," ucap salah satu poin yang dibacakan Benny.
Ketua Partai Hanura Oesman Sapta Odang mendatangi kantor KPU, untuk mendaftarkan bacaleg, di jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin (8/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Berikut 14 poin sikap Hanura dari hasil Rapimnas II 2024:
ADVERTISEMENT