Hasil Rekap Pilwalkot Tangerang: Sachrudin-Maryono Menang

5 Desember 2024 13:54 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilwalkot Kota Tangerang dan Pilgub Banten, Kamis (5/12/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilwalkot Kota Tangerang dan Pilgub Banten, Kamis (5/12/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara pilkada serentak 2024 versi real count.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Kota Tangerang, Yudhistira Prasastra mengatakan, hasil rekapitulasi, ditetapkan pasangan nomor urut 3, yakni Sachrudin dan Maryono unggul dalam hasil perhitungan suara.
Berdasarkan hasil pleno, untuk pasangan calon nomor urut 1 Faldo Maldini-Muhammad Fadhlin Akbar memperoleh suara sah sebanyak 250.849.
Kemudian, pasangan calon nomor urut 2 Ahmad Amrullah dan Muhammad Bondimufizar memperoleh suara sah sebanyak 113.792.
Lalu, pasangan calon nomor urut 3 Sachrudin-Maryono memperoleh suara sah sebanyak 394.137. Sachrudin merupakan petahana.
"Berdasarkan model di hasil Kabupaten Kota KWK untuk Wali Kota Tangerang, hasilnya adalah berdasarkan keputusan KPU tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan, yang mana keputusan sudah kita tetapkan di tanggal 4 Desember 2024 pukul 15.14 WIB," katanya, Kamis, (5/12).
ADVERTISEMENT
Nantinya, setelah tiga hari penetapan, KPU akan melakukan tahapan dengan menunggu bila adanya gugatan terkait hasil dan penetapan tersebut.
"Kita tunggu tiga hari, kan mereka kalau ada yang mengajukan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Makanya, tiga hari dari mulai ditetapkan hari ini, nanti biasanya itu dia mendaftarkan sengketa atau tidak nanti di K3 MK. Nanti ada namanya buku besar itu, buku besar perkara itu masuk situ register, lalu menginformasikan kepada kita. Setelah kita masuk atau tidak ada sengketa, maka kita boleh melakukan penetapan (kemenangan)," ungkapnya.