Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilwalkot Solo 2020 tingkat kota digelar di The Sunan Hotel, Rabu (16/12). Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengatakan, dari berita acara rapat pleno rekapitulasi, pasangan Gibran-Teguh mendapatkan 86,53 persen suara dan Bajo 13,45 persen suara.
ADVERTISEMENT
"Rapat pleno rekapitulasi berjalan lancar, tidak begitu banyak protes dari saksi dan tim pemenangan kedua paslon," kata Nurul.
Berdasarkan hasil perhitungan manual berjenjang, Gibran-Teguh memperoleh 225.451 suara atau 86,53 persen. Sementara Bajo mendapatkan 35.055 suara atau 13,45 persen.
Nurul mengatakan, jumlah surat suara sah 260.506 dan jumlah suara tidak sah 35.476. Dengan hasil ini, KPU telah menetapkan perolehan suara kedua paslon Pilwakot Solo.
"Sekarang tinggal selangkah lagi KPU menyelesaikan tahapan Pilwakot Solo untuk menetapkan paslon terpilih," tuturnya.
Penetapan paslon sebagai pemenang Pilwakot Solo, kata dia, dilakukan dengan syarat tidak ada permohonan perselisihan hasil Pilwakot Solo di Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk memastikan hal tesebut, KPU tetap menunggu pencatatan perkara oleh MK di buku register perkara konsitusi (BRPK).
ADVERTISEMENT
"Kalau lihat jadwalnya di MK, pencatatan BRPK akan diterbitkan tanggal 18 Januari 2021. Setelah itu kami baru menetapkan Gibran-Teguh sebagai pemenang Pilwakot Solo," tutup Nurul.