Hasil Temuan Kemenkumham soal Harun Masiku: Sistem yang Salah

Tim gabungan yang dibentuk Itjen Kemenkumham untuk menelusuri kesalahan data perlintasan eks caleg PDIP Harun Masiku sudah menyelesaikan tugasnya. Hasilnya, tim mengakui adanya kesalahan sistem.
Tim gabungan yang dibentuk pada 31 Januari 2020 itu terdiri dari pihak Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Kemenkominfo Bareskrim Polri, dan Siber BSSN. Pihak Itjen Kemenkumham mengklaim tim tersebut bersifat independen.
Tim gabungan sudah mengecek manifes penerbangan Batik Air, rekaman CCTV Terminal 2F, data komputer konter Imigrasi kedatangan di Terminal 2F, hingga memeriksa sejumlah pihak.
"Bahwa benar terjadi ketidaksinkronan data pada Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dalam Sistem lnformasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) pada Ditjen Imigrasi. Ketidaksinkronan tersebut disebabkan oleh perbedaan data catatan perlintasan kedatangan orang antara yang terdapat pada PC Konter terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal di Bandara Soetta dan server Pusdakim pada Direktorat Jenderal Imigrasi," kata Kasi Penyidikan dan Penindakan Kemenkominfo, Syofian Kurniawan, dalam konferensi pers di kantor Kemenkumham, Rabu (19/2).
Berdasrkan rekaman CCTV dan data pada komputer konter, Harun Masiku tiba di Indonesia pada 7 Januari 2020. Namun, Syofian mengakui data perlintasan Harun Masiku itu tidak terkirim dari komputer di konter Terminal 2F Bandara Soetta hingga ke Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) Ditjen Imigrasi.
Bahkan menurut Syofian, hal tersebut sudah terjadi sejak 23 Desember 2019.
Ia menjelaskan, data tidak terkirim ke server lokal dan tidak terkirim ke server Pusdakim pada Ditjen Imigrasi karena kesalahan konfigurasi “Uniform Resource Locator (URL)” pada saat melakukan upgrading SIMKIM V.1 ke SIMKIM v.2 tanggal 23 Desember 2019.
"Hal ini terjadi karena pihak vendor lupa dalam menyinkronkan ataupun menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal Bandara Soetta dan seterusnya server di Pusdakim Ditjen Imigrasi," kata Syofian.
Ia menambahkan bahwa permasalahan tidak terjadi pada konter keberangkatan. Sehingga, data keberangkatan Harun Masiku ke Singapura pada 6 Januari 2020 masih terdeteksi.
"Hal ini disebabkan karena PC konter keberangkatan yang ada di Terminal 3 Bandara Soetta tidak ada permasalahan di sistem," ujar dia.
