Hasil Tes Aipda HR yang Coret Polres Luwu 'Sarang Pungli-Korupsi': Gangguan Jiwa

26 Oktober 2022 16:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aipda HR coret kantornya Polres Luwu bertuliskan Sarang Korupsi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Aipda HR coret kantornya Polres Luwu bertuliskan Sarang Korupsi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi sudah mendapatkan hasil observasi kejiwaan Aipda HR, polisi yang mencoret Mako Polres Luwu tempatnya bekerja dengan tulisan 'Sarang Pungli' dan 'Sarang Korupsi'.
ADVERTISEMENT
HR didiagnosis mengalami gangguan kejiwaan atau psikotik akut, yakni gangguan jiwa yang ditandai dengan ketidakmampuan seseorang untuk membedakan mana yang nyata dan tidak nyata.
"Hasil observasi sudah diserahkan ke Polda Sulsel. Hasilnya itu mengalami gangguan jiwa," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui di kantornya di Makassar, Rabu (26/10).
Meskipun dinyatakan gangguan kejiwaan, kondisi fisik dan tubuh Aipda HR dianggap stabil. Sehingga, Aipda HR dipulangkan dari Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi di Makassar ke rumahnya di Kabupaten Luwu. Jarak Makassar ke Luwu sekitar 345 km.
"Secara fisik dia sudah stabil, sekarang sudah dikembalikan ke keluarganya," ucap Komang.
Saat ini Aipda HR menjalani rawat jalan dan tetap dalam pengawasan. Namun, untuk kembali berdinas belum diizinkan.
ADVERTISEMENT
Kapolres Luwu AKBP Arisandi juga telah memberikan sanksi kepada Aipda HR atas perbuatannya mencoret dinding kantor polisi sampai viral di media sosial. Namun Komang tak menyebut detail sanksi yang diberikan.
"Aipda HR tetap diawasi dan dirawat. Kan sudah ada penindakan dari pimpinan, dari Kapolresnya," jelas Komang.
Aipda HR coret kantornya Polres Luwu bertuliskan Sarang Korupsi. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya diberitakan, akibat coretan menohok yang viral tersebut, Aipda HR dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Dadi di Makassar untuk diobservasi pada Senin (17/10).
Di sela-sela observasi Aipda HR, Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana juga mengirim personel Propam Polda Sulsel ke Markas Polres Luwu untuk menyelidiki cuitannya.
Hasilnya, tak ditemukan adanya praktik pungutan liar di Polres Luwu.
"Propam Polda Sulsel sudah ke sana. Kita sudah lakukan pemeriksaan tapi tidak ada apa-apa. Tim tidak menemukan bukti soal pungli itu," kata Komang beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Kasus di Luwu ini juga mendapat sorotan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan meminta coretan itu didalami.