Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Hasil Tes DNA Bayi Tertukar di Bogor: 99,99% Benar Tertukar
26 Agustus 2023 1:23 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hasil tes DNA itu keluar pada Jumat (25/8) sore. Polisi kemudian melakukan mediasi kepada kedua keluarga terkait hasil tersebut dan penyelesaiannya.
"Tadi kami telah melakukan mediasi telah terjadi kesepakatan berdasarkan hasil dari Laboratorium Forensik, Bareskrim Mabes Polri, di mana ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan oleh Kapuslabfor Bareskrim, bahwa anak tersebut memang tertukar," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (26/8).
Mediasi berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB di Polres Bogor. Pihak keluarga sepakat menerima hasil tes DNA silang tersebut.
"Dengan kebesaran hati kedua belah pihak, maka proses setelah dibacakan oleh Puslabfor Bareskrim, sekali lagi kami mengucap syukur alhamdulilah, atas rahmat Allah subhanahu wa ta'ala, tuhan Yang Maha Kuasa, masing-masing pihak bisa menerima dengan kebahagiaan yang luar biasa," tutur Rio.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Siti Mauliyah dan Muhammad Tabrani yakin bayi yang mereka rawat selama hampir satu tahun terakhir tertukar saat lahiran di RS Sentosa Bogor.
Siti sebelumnya sudah melakukan tes DNA dan dari hasil itu diketahui bahwa bayi laki-laki tersebut bukan anak kandungnya. Siti melaporkan kasus ini ke Polres Bogor.
Kepolisian lalu melakukan tes DNA silang di Puslabfor Polri dengan melibatkan Ibu Dian yang diduga menerima bayi Siti. Tes DNA itu dijalani pada Senin (21/8).
Anak Akan Diserahkan ke Orang Tua Kandung
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar mengatakan bayi yang tertukar itu tidak langsung diserahkan ke orang tua biologisnya usai hasil tes DNA keluar.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan ada sejumlah tahapan yang harus dijalani sebelum anak diserahkan ke orang tua aslinya. Menurutnya langkah-langkah itu sudah disepakati oleh keluarga Siti dan Dian.
"Melalui tahapan-tahapan yang disepakati tadi, di antaranya di minggu pertama akan dilakukan assesment kepada masing-masing anak dan keluarga," kata Nahar.
"Tahapan kedua tentu proses selanjutnya adalah penyesuaian. Penyesuaian di mana anak nanti akan dimulai dikenalkan di lingkungannya anak ini tumbuh atau berkembang di lingkungannya masing-masing keluarga orang tua kandungnya," jelasnya.
Setelah itu, lanjut Nahar, akan kembali melakukan assesment. Jika semua ketentuan sudah bisa dipenuhi maka anak akan diserahkan ke orang tua aslinya.
"Setelah itu dipastikan bahwa semua tahapan bisa diselesaikan maka di minggu keempat plus dua hari akan dilakukan penyerahan masing-masing anak ke orang tua biologisnya," tutur Nahar.
ADVERTISEMENT
Nahar berharap seluruh proses itu bisa berjalan dengan baik. Hak anak juga terpenuhi.
"Setelah tahapan itu kami berharap bahwa proses ini bisa kita selesaikan. Kita berharap bahwa hak-hak anak untuk mengetahui orang tua kandungnya, hak anak untuk diasuh oleh kedua orang tua kandungnya bisa kita penuhi dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.
Live Update