Hasil Tes DNA dengan RK Tak Cocok, Pihak Lisa Singgung Restorative Justice
·waktu baca 1 menit

Dittipidsiber Bareskrim Polri memastikan anak Lisa Mariana berinisial CA tak memiliki kaitan DNA dengan Ridwan Kamil. Polisi selanjutnya akan melakukan gelar perkara atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan RK ke polisi.
Terkait hal itu, Kuasa Hukum Lisa, Jhony Nababan, mengatakan belum menentukan langkah selanjutnya. Namun, Jhony menyinggung soal upaya restorative justice.
"Itu semua teknis, itu bagaimana ke depannya. Yang jelas masih ada restorative justice. Ke depannya bagaimana, nanti kita akan up to date," kata Jhony kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (20/8).
Jhony berharap kasus itu tak berlanjut. Menurutnya, hasil tes DNA ini sudah memberikan jawaban atas spekulasi yang berkembang di publik.
"Sesuatu yang pernah terjadi ya sudah. Kan sekarang dengan hasil tes DNA ini untuk menuju lebih baik ke depannya kedua belah pihak, jadi ya itu aja," ujarnya.
HaL senada juga disampaikan Kuasa Hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar. Pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu terkait peluang restorative justice.
"Nanti, kami dari pihak pelapor menganggap peluang untuk restorative justice selalu ada, kan begitu ya, karena itu dibenarkan dalam UU. Nanti kami akan pertimbangkan. Nanti akan ada statemen berikutnya," kata dia.
