Hasil Tes Kesehatan Pilkada se-Sumut Sudah Diterima KPU, Diumumkan 21 September

4 September 2024 19:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Sumatera Utara Agus Arifin (kanan) berbincanng dengan pasangan bakal calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (tengah) bersama bakal calon Wakil Gubernur Surya (kiri) di Kantor KPU Sumatera Utara, Medan, Rabu (28/8/2024). Foto: Yudi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Sumatera Utara Agus Arifin (kanan) berbincanng dengan pasangan bakal calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (tengah) bersama bakal calon Wakil Gubernur Surya (kiri) di Kantor KPU Sumatera Utara, Medan, Rabu (28/8/2024). Foto: Yudi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Hasil tes kesehatan Cakada dari 33 kabupaten/kota se-Sumut sudah diterima oleh KPU dari RS Adam Malik Medan pada Rabu (3/9).
ADVERTISEMENT
Hasil tes kesehatan ini akan segera diteliti bersama dengan sejumlah syarat pendaftaran dan pencalonan. Lalu, hasil seluruh dokumen akan disampaikan pada 21 September mendatang.
“Nah baru kami teliti, baru itu pengumumannya tanggal, nanti pengumuman ini 21 September, tanggal 22 [September] baru penetapan calon,” kata Ketua KPU Agus Arifin pada Rabu (4/9).
Edy Rahmayadi-Hasan Basri siap menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Adam Malik Medan. Foto: Tri Vosa/kumparan
Kata dia, hari ini KPU juga melaksanakan rapat pleno. Rapat membahas soal pemberkasan masing-masing calon.
“Kemudian hari ini lalu diplenokan untuk menentukan statusnya dokumen persyaratan dan dokumen pencalonan, itu bahasanya ada tiga kriteria,” kata dia.
“Yakni belum penuhi syarat, tidak memenuhi atau memenuhi. Jadi kalau belum harus ada dokumen yang harus diperbaiki,” kata dia.
Lalu, jika sudah diputuskan, maka akan ada tahap perbaikan berkas pada tanggal 6-8 September.
ADVERTISEMENT
“Jadi di situ sekalian perbaikan dokumen termasuk ajukan calon pengganti seandainya ada parpol mengganti calon sesuai ketentuan yang ada. Lalu akan kami umumkan,” kata dia.