Hasil TGPF Intan Jaya: Oknum Aparat Diduga Terlibat Penembakan Pendeta Yeremia

21 Oktober 2020 16:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkopolhukam Mahfud MD menggelar rapat terbatas bersama TGPF kasus penyerangan di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Foto: Humas Kemenkopolhukam
zoom-in-whitePerbesar
Menkopolhukam Mahfud MD menggelar rapat terbatas bersama TGPF kasus penyerangan di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Foto: Humas Kemenkopolhukam
ADVERTISEMENT
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Menko Polhukam, Mahfud MD, menyampaikan hasil investigasi terhadap peristiwa penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada 17 dan 19 September lalu.
ADVERTISEMENT
Dalam insiden pada 17 September, seorang warga sipil bernama Badawi dan seorang anggota TNI bernama Serka Sahlan tewas. Sementara insiden pada 19 September menewaskan seorang Pendeta bernama Yeremia Zanambani serta anggota TNI bernama Pratu Dwi Akbar Utomo.
Mahfud menyatakan, berdasarkan hasil investigasi TGPF, insiden penembakan terhadap Pendeta Yeremia diduga melibatkan oknum aparat. Namun tak dijelaskan siapa oknum tersebut, berapa jumlahnya, dan apa motifnya.
"Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada tanggal 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat. Meskipun ada juga kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Rabu (21/10). Turut mendampingi Mahfud yakni Ketua TGPF Benny Mamoto.
Tim investigasi lapangan TGPF Intan Jaya. Foto: Humas Kemenko Polhukam
Sementara itu penembakan terhadap 2 anggota TNI, kata Mahfud, diduga dilakukan KKB. Begitu pula penembakan terhadap Badawi.
ADVERTISEMENT
"Informasi dan fakta-fakta yang dihimpun tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB dalam peristiwa pembunuhan terhadap dua aparat, yakni Serka Sahlan pada tanggal 17 September 2020 dan Pratu Dwi Akbar Utomo pada tanggal 19 September 2020. Demikian pula terbunuhnya seorang warga sipil atas nama Badawi pada tanggal 17 September 2020," ucap Mahfud.
Sementara itu saat ditanya siapa maksud pihak ketiga yang kemungkinan terlibat penembakan Pendeta Yeremia, Mahfud mengatakan kemungkinan KKB.
"Pihak ketiga itu kan teori konspirasi KKB membunuh, dituduhkan ke aparat, itu teori konspirasinya," kata Mahfud.
Tim investigasi lapangan TGPF Intan Jaya. Foto: Humas Kemenko Polhukam
Berdasarkan hasil investigasi tersebut, Mahfud meminta Polri dan Kejaksaan Agung agar mengusut peristiwa penembakan secara pidana.
ADVERTISEMENT
"Sejauh menyangkut tindak pidana berupa kekerasan dan atau pembunuhan, pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan untuk menyelesaikannya sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu, dan untuk itu pemerintah meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengawal prosesnya lebih lanjut," jelas Mahfud.
"Adapun yang menyangkut hukum administrasi negara, Menko Polhukam menyerahkannya kepada institusi terkait untuk diselesaikan, agar mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku pula," lanjutnya.
Ilustrasi penembakan. Foto: Pixabay
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga merekomendasikan kepada Presiden Jokowi, TNI, dan Polri agar daerah yang masih kosong dari aparat pertahanan dan keamanan supaya segera dilengkapi.
"Di sana masih banyak daerah yang tidak ada aparatnya, yang rangkap 2 daerah, ada yang masih kosong. Ini untuk menjamin keamanan," kata Mahfud seraya menyatakan tugas TGPF selesai.
ADVERTISEMENT