Hasil TGPF soal Penembakan Pendeta Yeremia: Duga Aparat Terlibat; Konspirasi KKB

22 Oktober 2020 6:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim investigasi lapangan TGPF Intan Jaya. Foto: Humas Kemenko Polhukam
zoom-in-whitePerbesar
Tim investigasi lapangan TGPF Intan Jaya. Foto: Humas Kemenko Polhukam
ADVERTISEMENT
Hasil kerja investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya bentukan Menko Polhukam, Mahfud MD, akhirnya disampaikan ke publik pada Rabu (21/10).
ADVERTISEMENT
Terdapat beberapa informasi yang didapat TGPF dari peristiwa penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada 17 dan 19 September.
Dalam insiden pada 17 September, diketahui seorang warga sipil bernama Badawi dan anggota TNI bernama Serka Sahlan tewas. Sementara insiden pada 19 September menewaskan seorang Pendeta bernama Yeremia Zanambani serta anggota TNI bernama Pratu Dwi Akbar Utomo.
Mahfud yang menyampaikan langsung hasil investigasi TGPF menyatakan, insiden penembakan terhadap Pendeta Yeremia diduga melibatkan oknum aparat.
"Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada tanggal 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat," ujar Mahfud.
Menkopolhukam Mahfud MD menggelar rapat terbatas bersama TGPF kasus penyerangan di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Foto: Humas Kemenkopolhukam
Meski demikian, kata Mahfud, tak menutup kemungkinan penembakan Pendeta Yeremia dilakukan pihak ketiga. Saat ditanya siapa yang dimaksud pihak ketiga, Mahfud menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
ADVERTISEMENT
Mahfud menilai bisa saja KKB Papua menggunakan teori konspirasi dengan menuduh aparat yang membunuh Pendeta Yeremia.
"Pihak ketiga itu teorinya konspirasi saja, itu KKB yang membunuh itu nanti dituduhkan ke aparat, itu teori konspirasinya," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud turut mengungkap dalang di balik penembakan 2 anggota TNI dan warga sipil bernama Badawi. Mahfud menyatakan dalang penembakan tersebut tak lain KKB Papua.
Menko Polhukam Mahfud MD menggelar rapat bersama perwakilan KPK, Kejagung, dan Polri terkait penanganan perkara. Foto: Dok. Humas Kemenko Polhukam
"Informasi dan fakta di lapangan menunjukkan dugaan kuat keterlibatan kelompok KKB dalam peristiwa pembunuhan terhadap 2 aparat. Ini sudah benderang, yakni Serka Sahlan pada 17 September dan Pratu Dwi Akbar pada 19 September. Demikian pula keterlibatan KKB tampak dengan terbunuhnya warga sipil bernama Badawi pada 17 September 2020," kata Mahfud.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil investigasi TGPF, Mahfud meminta Polri dan Kejaksaan agar mengusut kasus penembakan tersebut.
"Sejauh menyangkut tindak pidana berupa kekerasan dan atau pembunuhan, pemerintah meminta Polri dan Kejaksaan untuk menyelesaikannya sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu, dan untuk itu pemerintah meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengawal prosesnya lebih lanjut," jelas eks Ketua MK itu.
Ketua TGPF kasus Intan Jaya Benny Mamoto. Foto: Evarianus Supar/ANTARA
Sementara itu, meski menduga ada keterlibatan aparat dalam penembakan Pendeta Yeremia, TGPF belum dapat memastikan siapa oknum tersebut. Sebab TGPF belum menemukan saksi mata yang melihat penembakan tersebut.
"Tugas tim sangat terbatas waktu. Sehingga kami maksimalkan olah TKP 2 anggota (TNI) yang jadi korban, TKP (penembakan) Pendeta Yeremia, datang ke makam almarhum, ke kediaman almarhum. Sejauh ini belum ada saksi mata yang melihat langsung kejadian," ujar Ketua TGPF Intan Jaya, Benny Mamoto.
ADVERTISEMENT
Secara terpisah, Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III turut menanggapi hasil TGPF. Kogabwilhan III menyatakan siap mematuhi proses hukum jika benar ada anggotanya yang terlibat.
Tim investigasi lapangan TGPF Intan Jaya. Foto: Humas Kemenko Polhukam
"TNI sangat menjunjung tinggi proses hukum sebagai tindak lanjut dari proses ini. TNI tidak akan menutupi perilaku oknum aparat yang jelas-jelas melanggar hukum, aturan dan perintah-perintah dinas, karena ini merupakan komitmen pimpinan TNI untuk menjadikan TNI sebagai institusi yang taat hukum," kata Kapen Kogabwilhan III, Kolonel Czi IGN Suriastawa.
Suriastawa menjamin TNI akan terbuka, dan terduga aparat akan dapat diketahui masyarakat luas jika memang terlibat. Sebab, institusi TNI dan Polri memiliki data yang jelas menyangkut identitas personel, mulai dari kesatuan hingga komando di atasnya.
ADVERTISEMENT