Hasil Uji Lab Anak di Kasus Vaksin Kosong di Medan: Tak Ada Antibodi di Badan

29 Januari 2022 19:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anak divaksin atau vaksin Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak divaksin atau vaksin Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Polda Sumut telah menetapkan dokter G yang diduga menyuntikkan vaksin kosong kepada siswi SD di Kota Medan. Kegiatan vaksinasi tersebut digelar Polsek Medan Labuhan bekerja sama dengan RS Delima Martubung pada Senin (17/1) lalu.
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian telah melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus dugaan suntik vaksin kosong. Hasilnya terbukti bahwa tidak ditemukan vaksin dalam tubuh anak setelah proses penyuntikkan.
"Dari hasil laboratorium, memang tidak ditemukan vaksin itu di dalam tubuh si anak setelah suntikan. Penyidik juga telah menetapkan tersangka satu orang dalam hal ini, yaitu Dokter G," ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra, Sabtu (29/1).
Sebelum menetapkan tersangka, penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi usai video suntikan vaksin kosong tersebut viral di media sosial.
Kepolisian masih mendalami motif dan ada tidaknya unsur kesengajaan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sesuai prosedur yang berlaku, salah satunya seorang dokter maupun vaksinator harus mengetahui ada tidaknya dosis vaksin dalam suntikan tersebut sebelum diberikan kepada penerima.
ADVERTISEMENT
"Kita sedang melihat adakah unsur kesengajaan atau kelalaian. Karena ini berkaitan dengan sebuah profesi, harusnya paham tentang alat suntik, paham tentang kondisi jarum saat setelah disuntikkan, paham bagaimana rasanya ketika melakukan penyuntikan," terangnya.
Sementara saat ini, imbuh Panca, Dokter G belum ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
"Kita masih terus mencari terobosan hukum untuk memperberat tindakannya dengan membuktikan unsur kesengajaan tadi. Mudah-mudahan ini bisa berkembang," tandasnya.