Hasnaeni 'Wanita Emas' Sebut Banyak Lesbi di Rutan Pondok Bambu, Ini Kata Kumham

14 September 2023 13:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus korupsi penyimpangan dan penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast Tbk. Hasnaeni Moein  menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor. Foto: Galih Pradipta/ANTARAFOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus korupsi penyimpangan dan penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast Tbk. Hasnaeni Moein menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor. Foto: Galih Pradipta/ANTARAFOTO
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM merespons keluhan Hasnaeni ‘Wanita Emas’ yang menyebut banyaknya lesbian di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham Rika Aprianti mengaku sudah mengkonfirmasi kabar tersebut kepada Kepala Rutan Pondok Bambu.
“Berdasarkan informasi dari Karutan Pondok Bambu, sejauh ini di Rutan Kelas I Pondok Bambu tidak pernah menerima aduan baik dari WBP [Warga Binaan Pemasyarakatan] maupun dari keluarga WBP, terkait penyimpangan yang berakibat terhadap pelanggaran tata tertib di dalam Rutan Kelas I Pondok Bambu,” kata Rika saat dikonfirmasi, Kamis (14/9).
Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti di Lapas Salemba, Senin (27/2). Foto: Ananta Erlangga/kumparan
Saat sidang pembacaan vonis, Hasnaeni 'Wanita Emas' minta kepada hakim untuk pindah rutan. Alasannya ia mengaku tidak nyaman ditahan Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur karena banyak lesbian.
Namun, hakim menolak dan meminta pihak Hasnaeni untuk mengajukan hal tersebut ke pengadilan tingkat banding bila nanti mengajukan keberatan atas vonis 5 tahun yang dijatuhkan.
ADVERTISEMENT
Menurut Rika, seluruh lapas dan rutan di Indonesia memiliki aturan tata tertib yang sama untuk mengatur ketertiban di dalam ruang tahanan. Termasuk soal deteksi dini sebagai upaya preventif penyuka sesama jenis.
“Semua lapas dan rutan memiliki aturan yang harus dipatuhi oleh semua warga binaan, termasuk juga Rutan Pondok Bambu. Akan ada sanksi bagi semua yang terbukti melanggar aturan,” kata Rika.
Rutan Pondok Bambu Tempat Jennifer Dunn Dipenjara Foto: DN Mustika Sari/kumparan
Adapun tindakan preventif tersebut meliputi kegiatan rutin harian seperti senam, kegiatan lain di bidang kesenian seperti menjahit dan menyulam, hingga penyuluhan kesehatan.
“Penyuluhan kesehatan termasuk di dalamnya tentang kesehatan lingkungan, layanan kelompok rentan, bahaya penyimpangan seksual dan penyebaran penyakit menular seksual yang dilaksanakan oleh petugas medis klinik pratama Rutan Kelas I Pondok Bambu,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Terkait kasus ini, kumparan telah mencoba menghubungi Kalapas Pondok Bambu, Dewi Sondari, untuk meminta keterangan lebih lanjut namun belum direspons.