Hasto: Arteria Dahlan Keseleo Lidah soal Penegak Hukum Tak Boleh di-OTT

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengikuti pra rakornas PDIP. Foto: PDIP
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengikuti pra rakornas PDIP. Foto: PDIP

Pernyataan anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang menyebut aparat penegak hukum tak layak dijerat operasi tangkap tangan (OTT) karena merupakan simbol negara, menuai kontroversi.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan pernyataan tersebut. Dia mengatakan Arteria keseleo lidah.

"Apa yang disampaikan Bung Arteria Dahlan mungkin keseleo lidah karena terlalu bersemangat dan baru pulang dari daerah pemilihan, sehingga mungkin kecapaian," kata Hasto kepada wartawan, Sabtu (20/11).

Hasto menegaskan PDIP merupakan partai yang taat kepada hukum. Karena itu, ia menyebut siapa pun yang melanggar hukum harus ditindak tanpa pengecualian jabatan tertentu.

"PDI Perjuangan sangat jelas taat pada hukum, bahwa berdasarkan konstitusi mengamanatkan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan tersebut tanpa kecuali," kata dia.

Politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

"Karena itulah, siapa pun yang melanggar hukum, terlebih hukum pidana, termasuk korupsi, penegakan hukum yang berkeadilan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tidak boleh ada pengecualian hanya karena jabatan," jelas Hasto.

Dia pun berpandangan para aparat penegak hukum seharusnya tak perlu takut dengan OTT jika melaksanakan hukum dengan adil dan menerapkan mekanisme yang benar.

"Selama aparat penegakan hukum menegakkan hukum secara berkeadilan dan dengan mekanisme yang benar, sebenarnya kan tak perlu takut di-OTT. OTT kan terjadi kalau seseorang melakukan pelanggaran," kata dia.

"Aparat hukum kan pasti tahu hukum. Jadi selama hukum dilaksanakan dengan berkeadilan dan dijalankan sesuai keadilan, tak perlu takut kena OTT," tutup Hasto.

Sebelumnya, Arteria mengaku tak mendukung adanya OTT terhadap penegak hukum, baik kepada jaksa, hakim, maupun polisi karena bagian dari simbol negara.

"Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi hakim jaksa itu tidak boleh di-OTT," kata Arteria dalam webinar 'Hukuman Mati Bagi Koruptor, Terimplementasikah?' yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan Kejaksaan Agung, Kamis (18/11).

"Bukan karena kita pro koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum. Bisa dibedakan, tafsirnya jangan ditafsirkan beda, kita mendukung atau apa ya, saya sampaikan banyak sekali instrumen penegakan hukum di samping OTT," imbuh dia.