Hasto Dibawa Keluar Rutan KPK, Masih Pakai Rompi Tahanan dan Borgol
1 Agustus 2025 9:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
Hasto Dibawa Keluar Rutan KPK, Masih Pakai Rompi Tahanan dan Borgol
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terlihat keluar dari Rutan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (1/8). Dia masih mengenakan rompi tahanan dan borgol.kumparanNEWS

ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terlihat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (1/8).
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan pada pukul 09.04 WIB, terlihat beberapa orang menunggu Hasto di area Rutan. Mereka diduga merupakan pihak keluarga dan tim penasihat hukum dari DPP PDIP.
Hasto tampak keluar dari Rutan KPK dengan tangan masih diborgol, mengenakan rompi tahanan oranye, dan membawa tas ransel hitam. Ia sempat memeluk seorang perempuan yang diduga anggota keluarganya, mengenakan kaus oranye dengan outer berwarna biru.
Usai berpelukan, Hasto langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK. Mobil itu kemudian meninggalkan Gedung Merah Putih. Hingga kini, belum diketahui ke mana Hasto dibawa.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada 1.116 orang, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Keputusan itu berdasarkan surat presiden yang ditunjukkan kepada DPR nomor 42/Pers/07/2925 tanggal 30 Juli.
ADVERTISEMENT
"Presiden dalam pertama kali meminta saya menjadi Menteri Hukum beliau menyampaikan bahwa khususnya di kasus-kasus yang terkait karena ada beberapa nanti yang akan diberi amnesti," kata Menkum Supratman Andi Agtas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7).
Hasto divonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Lebih ringan dari tuntutan jaksa 7 tahun penjara.
Dalam kasus tersebut, Hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah dalam dakwaan menyuap Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan. Namun, untuk dakwaan merintangi penyidikan terkait perkara Harun Masiku, Majelis Hakim menilai tidak terbukti.
