Hasto: Ganjar dan Arif Namanya Dicatut di Kasus e-KTP

7 Maret 2017 12:36 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hasto Kristiyanto dalam HUT PDI-P (Foto: Viry Alifiyadi/kumparan)
Sejumlah nama besar tercantum dalam dakwaan kasus korupsi pengadaan e-KTP. Setidaknya, ada 23 nama anggota dan mantan anggota DPR yang tersebut namanya dalam dakwaan.
ADVERTISEMENT
PDIP, sudah mendengar beberapa nama yang disebut dalam dakwaan kasus e-KTP. Dua nama yang muncul dalam kasus ini merupakan kader PDIP, yakni Ganjar Pranowo dan Arif Wibowo.
“Kami sudah melakukan klarifikasi. Begitu nama-nama tersebut. Karena kami sebagai parpol yang saat itu di luar pemerintahan tentu saja kami tidak mengambil policy kebijakan-kebijakan e-KTP tersebut. Namun mengingat nama-nama itu beredar tentu saja diperlukan klarifikasi,” kata Sekjen PDIP, Hasto Kristianto di kediaman Megawati, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/3).
Hasto membenarkan, dua nama yang disebut-sebut dalam kasus e-KTP adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Arif Wibowo. Setelah dilakukan klarifikasi, Hasto menyebut, dua kader PDIP itu dicatut namanya sehingga terseret di kasus e-KTP.
“Kalau kita lihat tampilan dari Pak Arif Wibowo, Pak Ganjar nama-nama yang disebut itu kan sosok-sosok yang sederhana di dalam partai. Sehingga kami lebih percaya pada keterangan yang diberikan oleh Pak Arif bahwa namanya dicatut, demikian pula Pak Ganjar dan nama-nama yang lain,” jelas Hasto.
ADVERTISEMENT
Meskipun demikian, PDIP menyerahkan proses hukum ini ke KPK. Bila memang ada kadernya yang terbukti terlibat korupsi e-KTP, Hasto akan mengambil tindakan tegas.
“Kita serahkan semua ke KPK untuk melakukan proses investigasi secara menyeluruh terhadap hal tersebut,” tegas Hasto.
Sepanjang penyidikan kasus korupsi e-KTP di KPK, setidaknya sudah ada 4 kader PDIP yang diperiksa. Keempat orang itu adalah Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey, Yasonna Laoly yang kini menjabat Menkumham dan Arif Wibowo. Kepada para mantan anggota DPR itu, KPK menanyakan soal pembahasan pengadaan e-KTP di DPR yanng berjalan sepanjang 2011-2012.