Hasto Imbau Kader Tenang Meski Megawati Sebut Ada yang Coba Awut-awut Partai

18 Februari 2025 19:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyampaikan keterangan kepada wartawan pascapenetapan Hasto sebagai tersangka dan pascaputusan praperadilan di Jakarta, Selasa (18/2/2025). Foto: Monang Sinaga/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyampaikan keterangan kepada wartawan pascapenetapan Hasto sebagai tersangka dan pascaputusan praperadilan di Jakarta, Selasa (18/2/2025). Foto: Monang Sinaga/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengimbau kepada seluruh kader untuk tetap tenang meskipun ada upaya untuk mengawut-awut partai menjelang kongres pada April 2025. Ini ditandai dengan munculnya berbagai poster yang berusaha memprovokasi keutuhan partai.
ADVERTISEMENT
“Kami imbau agar seluruh simpatisan anggota dan kader PDI Perjuangan untuk tetap tenang, meskipun pada tanggal 12 Desember yang lalu, Ibu Mega mengatakan partai ini mencoba di awut-awut dan muncul berbagai tindakan-tindakan pemasangan spanduk,” kata Hasto kepada seluruh jajaran kader yang hadir, di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).
Dia juga meminta kepada seluruh kader untuk tidak tersulut emosi dan tetap berpegang teguh terhadap kesabaran revolusioner.
“Dan sebagainya kita tidak usah emosi, kita tetap sabar. Kesabaran revolusioner itu bagian dari jati diri partai. Itulah yang harus kami jalankan bersama,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Ronny B.Talapessy menyebutkan pemasangan spanduk-spanduk tersebut sudah berlangsung selama enam bulan terakhir.
ADVERTISEMENT
Selain itu, upaya lainnya adalah menggugat SK dan DPP PDIP. Namun, saat ini gugatan tersebut telah dicabut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara.
“Sejak bulan Agustus sudah ada gugatan pada SK dan DPP PDI Perjuangan, kami catat sudah ada lima gugatan yang masuk di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, dan kelima gugatan tersebut telah dicabut oleh para penggugat,” ujar Ronny di lokasi yang sama.
“Jadi kami menilai bahwa Ini adalah nuansa politiknya sangat kental dalam rangka untuk mengganggu menjelang kongres PDI Perjuangan yang akan datang,” pungkasnya.