Hasto Jalani Sidang Tuntutan, Puan Harap yang Terbaik
·waktu baca 2 menit

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini menjalani sidang tuntutan di PN Tipikor Jakarta. Ketua DPP PDIP Puan Maharani punya harapan sendiri untuk sidang ini.
Hasto merupakan terdakwa dalam kasus kasus dugaan suap Komisioner KPU RI dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) Harun Masiku.
“Ya, yang terbaik. Dan kita jalani proses hukumnya dengan sebaik-baiknya,” ujar Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/7).
Di sisi lain, Ketua DPR itu berharap keadilan dapat terwujud dalam kasus ini. “Jangan sampai kemudian ada hal yang tidak berkeadilan,” tuturnya.
Sidang tuntutan itu digelar usai serangkaian agenda pembuktian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah rampung. Sebelum agenda tuntutan itu, Hasto menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa pada Kamis (26/6) kemarin.
Kasus Hasto
Dalam kasusnya, Hasto didakwa menyuap komisioner KPU RI dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.
Dalam perkara dugaan suap, Hasto disebut menjadi pihak yang turut menyokong dana. Suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW.
Caranya, adalah dengan menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.
Suap itu diduga dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio dan juga Wahyu Setiawan.
Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto disebut melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Tidak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan—seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya—untuk menelepon Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri.
Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan HP milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.
