Hasto Kristiyanto Klaim Tak Tahu Ada Suap di Proses PAW Harun Masiku

24 Januari 2020 16:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejken PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Saeful di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejken PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Saeful di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku tidak tahu ada suap di proses pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku yang diajukan ke KPU RI. Dalam kasus tersebut, Hasto merupakan orang yang menandatangani permintaan mengganti Riezky Aprilia di DPR RI dengan Harun Masiku melalui PAW.
ADVERTISEMENT
"Sama sekali tidak tahu (ada suap), karena partai telah menegaskan berulang kali melalui surat edaran untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan, apalagi sebuah tindakan yang melanggar hukum," kata Hasto usai diperiksa KPK, Jumat (24/1).
Sejken PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Saeful di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Hasto pun enggan berkomentar banyak soal kemungkinan Harun Masiku 'bermain' sendiri tanpa campur tangan partai. Menurutnya, hal itu akan ia serahkan kepada KPK sepenuhnya.
"Saya sudah serahkan pada proses hukum dan saya datang dengan niat baik. Sebaiknya kita percayakan seluruh proses penegakan hukum tersebut bisa hadir. Karena saya juga percaya seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK," pungkasnya.
Harun Masiku. Foto: Dok. Infocaleg
Kasus ini berawal saat caleg DPR RI terpilih dari PDIP Nazarudin Kiemas tutup usia. Saat itu, posisi Nazarudin Kiemas lalu digantikan oleh caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua, Riezky Aprilia.
ADVERTISEMENT
Namun, DPP PDIP lalu bersurat kepada KPU RI untuk mengganti Riezky Aprilia dengan Harun Masiku yang berada di peringkat lima. Surat yang ditandatangani oleh Hasto dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu diberikan tiga kali dan ditolak tiga-tiganya oleh KPU.
Dalam kasus itu, Komisioner KPU Wahyu Setiawan diiming-imingi uang Rp 900 juta untuk membantu memuluskan langkah Harun Masiku ke DPR RI. Dari jumlah yang dijanjikan, Wahyu Setiawan sudah menerima total Rp 600 juta.
Meski demikian, surat dari DPP PDIP dan suap yang diberikan rupanya tidak bisa mengguncang kursi Riezky Aprilia. Tak hanya gagal menjadi anggota DPR RI, Harun Masiku pun sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan masih menjadi buronan KPK.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Wahyu Setiawan dan dua orang lainnya, eks caleg PDIP Agustiani Tio Fridelina dan eks caleg PDIP Saeful, juga ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini ketiganya sudah menjadi tahanan KPK.
Selain karena surat yang dikirim DPP PDIP ke KPU, nama Hasto Kristiyanto juga disebut-sebut karena tersangka Saeful diduga merupakan stafnya. Namun hasto membantah tudingan tersebut.