Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Hasto: Pemilu Tertutup Sesuai dengan Kultur, Terbuka Mengejar Popularitas
21 Maret 2023 15:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali menyinggung gugatan terhadap sistem Pemilu yang masih berjalan di Mahkamah Konstitusi.
ADVERTISEMENT
Hasto menegaskan, PDIP mempunyai alasan yang sangat kuat dan mendasar mengapa mendukung sistem proporsional tertutup dibanding proporsional terbuka.
Hasto, mengatakan dalam sistem proporsional terbuka, yang dikejar adalah populisme. Sedangkan kepemimpinan bagi masa depan bangsa ke depan cenderung diabaikan.
"Sistem proporsional terbuka, populisme itu kan digerakkan pada personifikasi, sehingga pada kebijakan-kebijakan yang sifatnya populis dengan memperbesar belanja sosial untuk mendapatkan efek elektoral. Dibandingkan dalam membangun suatu daya tahan kepemimpinan bangsa kita bagi masa depan," kata Hasto kepada wartawan usai simposium di Universitas Paramadina Jakarta, Selasa (21/3).
Hasto kemudian membeberkan dampak buruk dari sistem proporsional terbuka. Menurutnya sistem ini mengedepankan demokrasi elektoral yang individualis dan berbasis kekuatan modal.
"Sehingga dalam demokrasi elektoral itu, individualisme dikedepankan, kekuatan kekuatan modal dikedepankan, kekuatan keterkenalan dikedepankan," tegas Hasto.
ADVERTISEMENT
Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, Hasto menyebut yang dikedepankan adalah kualitas kepemimpinan.
Kemudian fungsi representasi yang didasarkan pada kemampuan pada menyelesaikan masalah bangsa dan desain masa depan dari keputusan politik.
"Indonesia memiliki pulau dan luas negara yang begitu besar, sehingga memerlukan adanya kepakaran dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam jabatan anggota legislatif," tuntas Hasto.
MK Masih Gelar Sidang Guguatan Sistem Pemilu
MK masih mendengarkan pandangan terkait gugatan sistem proporsional terbuka. Sistem proporsional tertutup hanya didukung PDIP sementara 8 parpol lainnya menolak.
Agenda sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu (29/3) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli.
“Sidang selanjutnya adalah kesempatan pemohon untuk menyampaikan ahli atau saksi, apakah mengajukan?” tanya Ketua MK, Anwar Usman, kepada pihak Pemohon di ruang Sidang Utama MK, Jakarta, Kamis (16/3).
ADVERTISEMENT
Pihak pemohon yang diwakili kuasa hukum akan mengajukan empat orang saksi dan ahli.