Hasto Protes, KPK Sita Buku Catatan Berisi Agenda PDIP

11 Juni 2024 13:33 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan  di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK menyita sejumlah barang milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Termasuk handphone hingga buku catatan.
ADVERTISEMENT
Lantas, apa isi buku catatan milik Hasto yang disita KPK?
Juru bicara KPK Budi Prasetyo tidak merinci detail mengenai barang-barang milik Hasto yang disita penyidik. Ia hanya menyebut bahwa barang itu disita dari staf Hasto bernama Kusnadi.
Kala itu, Hasto sedang diperiksa penyidik terkait kasus Harun Masiku, eks caleg PDIP sekaligus tersangka kasus korupsi yang masih buron.
"Penyidik minta staf saksi H dipanggil. Setelah dipanggil penyidik menyita barang bukti elektronik atau hp, catatan, dan agenda milik saksi H," ujar Budi.
Menurut Budi, barang yang disita meliputi satu hp, buku catatan, serta agenda milik Hasto. Budi enggan merinci isi buku catatan tersebut.
"Itu tentu belum bisa kami sampaikan catatnya seperti apa, agendanya berisi apa, gitu kan," ujar Budi.
ADVERTISEMENT
Terpisah, pengacara Hasto, Ronny Talapessy, mengungkapkan soal barang milik kliennya yang disita KPK.
"Catatan yang disita juga itu adalah buku, catatan pribadi, terkait dengan agenda partai PDI Perjuangan," ujar Ronny kepada wartawan usai melapor ke Dewas KPK pada Senin malam.
Pihak Hasto keberatan dengan penyitaan yang dilakukan KPK. Selain karena penyitaan dinilai tidak sesuai prosedur, barang yang disita pun dinilai tidak ada kaitannya dengan kasus Masiku.
"Kami keberatan dalam hal ini, karena itu merupakan agenda partai yang di dalam catatan tersebut yang ikut juga disita. Dan handphone yang disita, dua handphone milik Mas Hasto Kristiyanto, dan satu handphone milik Saudara Kusnadi. Dan juga ATM milik Saudara Kusnadi," papar Ronny.
"Dan semua ini tidak ada kaitannya dengan Saudara Harun Masiku," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Ronny pun menyebut bahwa Hasto pun mendukung KPK segera menangkap Harun Masiku. Masiku tercatat sudah 4 tahun lebih gagal ditangkap KPK.
"Tentunya kami dukung, kita sampaikan Pak, biar perkara ini menjadi terang benderang, dan tidak lagi menjadi objek sebagai bahan politik, ketika masuk tahun politik kemudian nanti isu ini akan diangkat lagi, gitu kan, itu adalah tugas penyidik, iya kan? tugas penyidik memproses, menangkap gitu loh, karena mereka yang punya kewenangan," kata Ronny.
Masiku sudah 4 tahun menjadi buronan KPK. Dia masuk daftar pengejaran tak lama usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020. KPK menduga ada pihak yang melindungi Masiku.
Harun Masiku ialah tersangka suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. Mantan caleg PDIP itu diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
ADVERTISEMENT
Wahyu dan para tersangka lain di kasus ini sudah disidangkan dan telah dijatuhkan vonis. Wahyu bahkan sudah ada yang bebas dari penjara.