Hasto: Saeful Adalah Staf Saya saat Jadi Anggota DPR 2009

25 Januari 2020 1:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Saeful di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Saeful di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku mengenal eks caleg PDIP Saeful yang ditetapkan sebagai tersangka perantara suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hasto menyebut Saeful merupakan mantan stafnya saat menjabat sebagai anggota DPR.
ADVERTISEMENT
"Seperti yang disampaikan KPU Saeful ini dari swasta. Ya, tapi saya mengenal juga. Karena pada tahun 2009 saya menjadi anggota DPR dia adalah staf saya. Tapi bukan staf sekjen ya," kata Hasto di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (24/1).
Meski demikian, Hasto mengatakan pihaknya akan mendukung KPK mengusut kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) DPR itu. Ia menyebut kedatangan memenuhi panggilan KPK merupakan sikap menghormati proses hukum yang ada.
"Kami hormati KPK, kami dukung seluruh kerja KPK. Saya datang tadi (pagi) dalam rangka menjaga marwah dan menghormati proses hukum itu. Saya sebagai sekjen sudah menunjukkan komitmen terhadap politik hukum yang menempatkan KPK sebagai institusi penting di dalam melakukan pemberantasan korupsi," ucap Hasto.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Saeful di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Lebih lanjut, Hasto meminta eks caleg PDIP Harun Masiku yang masih buron untuk bersikap kooperatif. Apalagi, ia mengklaim Harun sebagai korban dari pihak yang ingin menghalangi Harun dalam proses PAW.
ADVERTISEMENT
"Kami tegaskan kami mengharapkan pak Harun juga bersikap kooperatif karena beliau ini adalah korban, korban penipuan, korban pemerasan, dan oleh keputusan MA dia punya hak. Hanya hak ini ada yang menghalangi, ya oleh oknum yang ada di dalam KPU tersebut," tuturnya.
"Dan kemudian kan juga sudah dikenakan sanksi. Karena itulah kami mendukung seluruh upaya-upaya dan kami hormati proses hukum. Kami mendorong setiap kader PDIP untuk ikut bertanggung jawab terhadap seluruh proses itu," tandas Hasto.