Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Hasto Sebut Buku Catatan PDIP Belum Dikembalikan KPK: Mungkin Tunggu Pilkada
17 Agustus 2024 15:34 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengaku buku catatannya belum dikembalikan oleh KPK. Ia menduga buku catatannya itu belum dikembalikan karena berhubungan dengan Pilkada yang sebentar lagi akan berlangsung.
ADVERTISEMENT
“Belum (dikembalikan), karena mungkin pilkada belum berjalan. Dokumen itu kan berisi rahasia rahasia partai,” kata Hasto kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Sabtu (17/8).
Hasto menilai penyitaan oleh KPK itu menyalahi aturan. Ia menyinggung soal keadilan terkait hal tersebut.
“Ini yang harusnya proses hukum yang berkeadilan caranya saja sudah tidak benar,” ungkapnya.
“Banyak pakar hukum yang mengatakan bahwa itu pertama saudara Rosa harus menyamar, membohongi, menyamar, yang ketiga merampas, yang keempat kemudian menginterogasi, mengintimidasi, yang kelima memeriksa saudara Kusnadi tanpa surat panggilan,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menyita sejumlah barang milik Hasto Kristiyanto. Termasuk handphone hingga buku catatan. KPK menyebut bahwa barang itu disita dari staf Hasto bernama Kusnadi.
Kala itu, Hasto sedang diperiksa penyidik terkait kasus Harun Masiku, eks caleg PDIP sekaligus tersangka kasus korupsi yang masih buron.
ADVERTISEMENT
"Penyidik minta staf saksi H dipanggil. Setelah dipanggil penyidik menyita barang bukti elektronik atau hp, catatan, dan agenda milik saksi H," ujar Budi.
Menurut Budi, barang yang disita meliputi satu hp, buku catatan, serta agenda milik Hasto. Budi enggan merinci isi buku catatan tersebut.
"Itu tentu belum bisa kami sampaikan catatannya seperti apa, agendanya berisi apa, gitu kan," ujar Budi.
Adapun penyitaan terkait dengan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut oleh KPK. Kasus itu, terkait Harun Masiku. Dia merupakan eks caleg PDIP yang saat ini menjadi buronan lembaga antirasuah.