Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Hasto Sebut Kasus Masiku Proyek Politik Menguji Firli Bahuri: Targetnya Saya
12 September 2024 23:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menuding kasus Harun Masiku merupakan proyek politik untuk menguji eks Ketua KPK, Firli Bahuri. Kasus Masiku ini mencuat saat Firli masih menjabat Ketua.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Hasto dalam diskusi bertajuk 'Masa Depan Demokrasi RI setelah Aksi Pembegalan' di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (12/9).
"Yang pertama terkait dengan kasus Harun Masiku, itu kan jelas ada pengakuan dari dalam (internal KPK) itu proyek politik," ujar Hasto dalam paparannya, Kamis (12/9). Hasto tak menjelaskan siapa di internal KPK yang mengungkapkan hal itu.
"Proyek politik untuk menguji, ketika Pak Firli terpilih sebagai Ketua KPK, bagaimana responsnya ketika kasus itu kemudian berhadapan dengan suatu elite politik. Yaitu diciptakan lah target-target politik," tambahnya.
Menurut Hasto, kasus Harun Masiku ini menjadikan dirinya sebagai target. Ia pun dengan tegas menyatakan bahwa, dalam persidangan terbukti tak ada kaitan dirinya dengan kasus dugaan korupsi Masiku.
ADVERTISEMENT
"Jadi dari motifnya itu adalah suatu target menetapkan saya sebagai target. Saya enggak ada, saya bukan pejabat negara, saya bukan PNS. Itu Rp 500 juta. Saya korupsi ya korupsi, 1 rupiah ya 1 rupiah. Tetapi di dalam seluruh prosesnya, di pengadilan itu terbukti? enggak ada itu kaitannya dengan saya di situ," ucap Hasto.
Hasto pun kembali menyatakan, bahwa ia tak tahu keberadaan Harun Masiku ada di mana. Ia menyatakan hal tersebut kepada KPK, karena menilai menjadi kapasitas dari KPK lah untuk mencari Harun Masiku.
"Jadi dengan Harun Masiku pertanyaan tadi, ya saya tidak tahu apakah dia di mana, itu ranah dari KPK," tuturnya.
"Yang saya sudah diperiksa dalam pengadilan, dan itu adalah satu proyek politik yang ditujukan kepada saya sejak awal. Maka saya tahu bahaya-bahaya seperti itu karena memang kita baru bertransformasi dalam kelembagaan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Masiku sudah 4 tahun menjadi buronan KPK. Dia masuk daftar pengejaran tak lama usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020.
Kala itu, KPK gagal menangkap Masiku dalam OTT. Namun, setelah 4 tahun berlalu, KPK tak kunjung menangkap buronan tersebut.
Harun Masiku adalah tersangka suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024. Mantan caleg PDIP itu diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Wahyu dan para tersangka lain di kasus ini sudah disidangkan dan dijatuhkan vonis. Bahkan sudah ada yang bebas dari penjara.