Hasto Singgung Polri: Kasus Connie Tak Perlu Dilanjutkan, Korupsi Tambang Mandek

18 April 2024 16:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengamat Pertahanan, Connie Bakrie. Foto: Instagram/@connierahakundinibakrie
zoom-in-whitePerbesar
Pengamat Pertahanan, Connie Bakrie. Foto: Instagram/@connierahakundinibakrie
ADVERTISEMENT
Pengamat militer dan pertahanan negara, Connie Rahakundini Bakrie, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong. Selain dilaporkan ke Polda, ada pula laporan yang diregistrasi ke Polres Metro Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Kedua laporan itu berkaitan dengan pernyataan Connie yang menuding bahwa polisi bisa mengakses rekap Pemilu dan memasukkan formulir C1 dari Polres.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyebut bahwa laporan terhadap Connie itu tidak perlu dilanjutkan. Hasto menyebut ujaran Connie itu adalah sebuah kritik bagi Kepolisian.
“Panggilan kepada ibu Connie tidak usah dilanjutkan karena Mbak Connie berjuang untuk rakyat justru itu satu kritik yang baik termasuk bagi Polri,” kata Hasto kepada wartawan di Rumah Relawan, Jalan Diponegoro nomor 72, Jakarta, Kamis (18/4).
“Karena saya menjadi saksi ketika ada pertemuan dengan Pak Oegroseno (Mantan Wakapolri) itu bagaimana diduga intervensi perhitungan Sirekap dan operasinya terbuka,” sambungnya.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Rumah Relawan, Jalan Diponegoro nomor 72, Jakarta pada Kamis (18/4/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Selain itu, Hasto juga lantas menyinggung terkait kasus-kasus tambang yang merugikan hingga ratusan triliun tapi tak kunjung diproses.
ADVERTISEMENT
“Korupsi tambang berapa ratus triliun tidak cepat ditangani, ini orang yang memperjuangkan demokrasi justru akan diperiksa,” ungkapnya.
Hasto menyebut pihaknya juga akan memberikan pendampingan advokasi untuk Connie.
“Sehingga kami akan melakukan advokasi tim pembela TNI-Polri untuk mengingatkan agar kembali pada jati diri pada merah putih, pada kepentingan bangsa negara, menegakkan hukum yang berkeadilan, bukan berpihak kepada keluarga yang haus pada kekuasaan,” pungkasnya.