news-card-video
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Hasto Sudah Disidang KPK, Bagaimana Nasib Tersangka Donny Tri?

18 Maret 2025 18:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU Donny Tri Istiqomah berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Purih, Jakarta, Senin (3/2/2025). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU Donny Tri Istiqomah berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Purih, Jakarta, Senin (3/2/2025). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
KPK mengungkap alasan belum melakukan penahanan terhadap advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah. Padahal, Donny telah diumumkan berstatus sebagai tersangka kasus Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
Donny diumumkan sebagai tersangka berbarengan dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada 24 Desember 2024. Kini Hasto sudah mulai diadili, sementara Donny belum ditahan.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyidikan terhadap Donny Tri.
"Masih berproses ya untuk penyidikannya tersangka DTI, termasuk juga salah satunya tersangka HM yang saat ini masih buron," ujar Tessa kepada wartawan, Selasa (18/3).
Menurut Tessa, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sekaligus melengkapi alat bukti yang akan diuji dalam persidangan nanti.
"Penyidik masih memanggil saksi-saksi, masih memperkuat alat bukti dan kita tunggu saja pada waktunya bila yang bersangkutan dipanggil oleh penyidik sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," jelas Tessa.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat wawancara di gedung merah putih KPK, Kungingan, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Dalam kasusnya, Donny Tri dijerat sebagai tersangka bersama dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap.
ADVERTISEMENT
Berbeda dengan Donny, Hasto dijerat dua perkara. Dia juga berstatus tersangka dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Dalam perkara dugaan suap oleh Harun Masiku, Hasto diduga menjadi pihak yang turut menyokong dana. Sementara Donny diduga sebagai perantara.
Suap diduga dilakukan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Caranya adalah dengan menyuap Komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan. Nilai suapnya mencapai Rp 600 juta.
Suap itu diduga dilakukan oleh Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saeful Bahri. Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio F dan juga Wahyu Setiawan.