Hasto Tak Tahu Keberadaan Harun Masiku

kumparanNEWSverified-green

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di arena Rakernas PDIP. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di arena Rakernas PDIP. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan

Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan juga menjerat eks caleg DPR Dapil I Sumatera Selatan dari PDIP, Harun Masiku. Harun diduga menyuap Wahyu Rp 400 juta untuk menggantikan caleg yang meninggal dunia lewat pergantian antar waktu (PAW).

Pemberian uang dilakukan melalui eks anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP bernama Saeful. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun dari 4 tersangka tersebut, hanya Harun yang tak terjaring OTT dan tak diketahui keberadaannya. Menanggapi penangkapan Harun, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku tak mengetahui posisi Harun.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers terkait kabar penggeledahan kantornya terkait di Jakarta, Kamis (9/1). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

"Kalau Harun Ar-Rasyid di dalam cerita kita sering mendengar, tetapi kalau Harun ini (Harun Masiku) saya enggak tahu," kata Hasto di sela-sela Rakernas PDIP, Jakarta, Jumat (10/1).

Hasto menjelaskan, kasus OTT Komisioner KPU itu menunjukkan adanya berbagai kepentingan yang ikut membuat framing terhadap PDIP. Namun, Hasto tak merinci pihak mana yang dimaksud.

"Tetapi sebagai partai politik yang menang dua kali berturut-turut, yang selalu mengalami ujian-ujian sejarah terpaan badai, kami diajarkan Ibu Megawati Soekarno Putri untuk berpolitik dengan satyam eva jayate, pada akhirnya kebenaran yang akan menang," sebutnya.

Nama Hasto sebelumnya juga diseret dalam OTT tersebut. Sebab, salah satu tersangka, Saeful, disebut-sebut merupakan staf Hasto.

kumparan post embed

Hasto membantah adanya kabar dia sebagai pihak penerima dana suap. Dia juga menyangkal tuduhan OTT Komisioner KPU terkait PAW bentuk penyalahgunaan kekuasaan sebagai Sekjen Partai.

"Yang saya harapkan sebagai sekjen sebagaimana disampaikan ketua umum adalah berpikir bertindak atas dasar ketentuan peraturan perundang-undangan dan juga konstitusi partai, itu yang kami jalankan," tandasnya.