Hasto Tiba di KPK, Diperiksa Terkait Kasus Suap Jalur Kereta Api

20 Agustus 2024 10:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus korupsi DJKA, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,, Selasa (20/8/2024).  Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus korupsi DJKA, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,, Selasa (20/8/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa (20/8). Ia memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa terkait kasus suap proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
ADVERTISEMENT
Hasto tiba sekitar pukul 09.57 WIB. Mengenakan kemeja berwarna putih dan jas berwarna hitam, Hasto didampingi oleh tim kuasa hukumnya, di antaranya yakni Ronny Talapessy dan Johannes Tobing.
"Dengan niat yang baik sebagai warga negara yang punya tanggung jawab terhadap hukum, saya datang dan sikap saya tidak akan setengah-setengah. Sikap saya untuk memberikan keterangan yang sebaik-baiknya," ujar Hasto jelang pemeriksaannya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/8).
"Saya datang dengan sikap sebagai warga negara yang tidak pernah setengah-setengah di dalam berjuang bersama KPK untuk memberantas korupsi," tandas dia.
Adapun pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang dari jadwal panggilan sebelumnya. Pada pemanggilan pertama, Hasto dijadwalkan diperiksa pada Jumat (19/7). Saat itu, Hasto tak bisa hadir lantaran sudah memiliki agenda lainnya.
ADVERTISEMENT
Kemudian, pemanggilan ulang Hasto dijadwalkan pada Jumat (16/8) kemarin. Akan tetapi, ia justru mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk meminta ke KPK agar diperiksa sehari lebih cepat, yakni Kamis (15/8). Permintaan itu dikarenakan Hasto mesti menghadiri agenda partai.
Dengan adanya agenda itu, Hasto juga mengaku telah berkirim surat kepada KPK agar pemeriksaannya dijadwalkan Kamis (15/8). Bahkan, ia kemudian datang langsung ke KPK.
Namun, saat itu ia hanya berada di dalam Gedung Merah Putih KPK selama sekitar kurang lebih 20 menit. Kemudian ia langsung meninggalkan kantor KPK.
Menurut dia, saat itu KPK tak bisa memeriksanya karena juga sudah ada jadwal pemeriksaan yang telah diagendakan. Pemeriksaannya kemudian dijadwalkan ulang pada hari ini, Selasa (20/8).
ADVERTISEMENT

Apa yang Bikin Hasto Diperiksa KPK?

Hasto menyebut bahwa pemanggilan terhadap dirinya ini terkait kapasitasnya sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019.
Menurut Hasto, ada pertemuan Kepala Sekretariat Kantor Pemenangan yang juga Wakil Sekjen PDIP, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, dengan Budi Karya Sumadi yang juga merupakan Menteri Perhubungan.
Belakangan, kemudian ada komunikasi Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub dengan Adhi Dharmo. Harno merupakan salah satu pihak yang di-OTT KPK pada April 2023.
"Nah setelah pertemuan itu ada penugasan terhadap Bapak Harno yang saat itu menjadi Kepala Biro. Lalu Saudara Adhi Dharmo mengirimkan handphone saya kepada Bapak Harno. Itu lah menurut Saudara Adhi Dharmo asal muasal mengapa saya diundang untuk diminta keterangan sebagai saksi," papar Hasto.
ADVERTISEMENT
Hasto belum menjelaskan isi pertemuan Adhi Dharmo dengan Budi Karya maupun soal isi komunikasi dengan Harno. Budi Karya belum berkomentar soal penyebutan namanya tersebut.

Sekilas Kasus DJKA

Kasus suap terhadap pejabat DJKA Kemenhub yang kasusnya ditangani KPK, salah satu tersangkanya telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, pada 7 September 2023.
Kala itu, vonis hukuman tiga tahun penjara dijatuhkan kepada Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, yang terbukti memberikan suap untuk memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.
Masih ada tersangka lain yang diproses di KPK. Adapun total suap yang telah diberikan Dion dkk ke berbagai pihak atas pekerjaan di tiga provinsi tersebut mencapai Rp 37,9 miliar.
ADVERTISEMENT