Hasto Ungkap Intimidasi yang Dialami: Masalah Pajak hingga Harun Masiku

30 Maret 2024 16:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Poster bergambar Harun Masiku di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Poster bergambar Harun Masiku di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan sejumlah intimidasi yang dialaminya. Apa saja?
ADVERTISEMENT
"Dan berbagai intimidasi di dalam negeri ini sekarang makin kuat saya sendiri berkali-kali diintimidasi maka buat saya makin diintimidasi saya makin keras melakukan perlawanan, mengapa? Bung Karno saja berani keluar-masuk penjara," kata Hasto dalam diskusi bertajuk "Yang Waras Yang Menang", Sabtu (30/3).
"Kata Bu Mega yang takut itu ilusi maka itu harus mampu atasi rasa takut untuk memperjuangkan kebenaran," katanya.
Hasto melanjutkan penjelasannya, "Saya ini sudah, pertama, masalah pajak; kedua, Harun Masiku, saya sudah beri penjelasan; ketiga, ada orang yang foto saya ternyata dia pengusaha pasir sudah dijadikan tersangka untuk nyebut-nyebut saya."
"Kenapa kami mempersoalkan baik melalui MK dan nanti Hak Angket kemudian juga proses edukasi kepada masyarakat karena kalau ini tidak kita persoalkan termasuk teman-teman di luar negeri yang bebas dari intimidasi maka ke depan enggak akan ada lagi Pemilu," kata Hasto.
ADVERTISEMENT
"Dan kita sudah tahu ketika selama Orba 32 tahun demokrasi dimatikan yang ada adalah KKN yang menjamur dan kemudian kita tidak mampu mencapai suatu kualitas kehidupan berbangsa yang membanggakan kita semakin tertinggal, dengan Singapura misalnya," kata Hasto.

Sekilas Harun Masiku

Harun Masiku, eks Caleg PDIP, merupakan buronan legendaris KPK. Dia sudah masuk daftar buruan sejak Januari 2020. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Hingga 4 tahun kemudian, Harun Masiku belum tertangkap.
Dalam kasusnya, ia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta. Wahyu dan para tersangka lain di kasus ini sudah disidangkan dan berkekuatan hukum tetap. Menyisakan Harun Masiku yang masih buron.
ADVERTISEMENT