Hati-Hati Tertipu Modus HP Palsu: Mirip iPhone, tapi Bukan iPhone

24 Maret 2023 16:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap praktik penipuan yang dilakukan penyelundup ponsel dan tablet ilegal. Hal ini diketahui setelah polisi berhasil mengamankan 577 ponsel dan 27 tablet ilegal, Jumat (24/3).
ADVERTISEMENT
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengungkapkan, ponsel yang berhasil diamankan merupakan barang-barang modifikasi. Handphone sitaan itu kebanyakan model fisiknya dibuat menyerupai ponsel dari brand terkenal, namun isinya berbeda.
"Mungkin memang pasarnya adalah kalangan bawah, mereka membuat handphone ini seperti rekan-rekan bisa melihat ini, mereka menamakan ini adalah S23 (series teratas dari ponsel merek Samsung). Jadi seolah-olah mirip dengan Samsung S23, belakangnya sama, depannya sama, tipisnya sama, mungkin besar dan kecilnya yang berbeda. Jadi memang ini kalangan adalah untuk kalangan menengah ke bawah," jelas Kombes Auliansyah Lubis dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya.
Konferensi pers barang-barang penyelundupan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/3/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
"Kemudian ada 1 unit lagi ini juga sangat menarik mereka mengatakan ini model I14. Jadi seolah-olah iPhone 14, kameranya juga ada tiga. Saya enggak tahu berfungsi semua apa enggak, tapi yang jelas di belakangnya ada tiga kamera. Depannya lebih kecil sedikitlah, mungkin kalau di desa-desa melihat ini, kalau dibilang ini adalah iPhone 14, bisa dipercaya. Ini yang membuat menarik orang untuk membelinya," lanjut Auliansyah.
ADVERTISEMENT
Pihaknya mengungkapkan, modus yang dilakukan oleh pelaku penyelundupan adalah dengan mengimpornya dari China. Lalu mereka mengubah IMEI dari ponsel selundupan tersebut.
"Yang menariknya adalah handphone yang mereka masukin ke Indonesia ini sudah bisa dipakai, dengan cara IMEI handphone-handphone lama itu mereka lekatkan ke handphone yang mereka masukkan sekarang," ungkap Kombes Auliansyah.
Konferensi pers barang-barang penyelundupan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/3/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
"Maksudnya adalah seperti handphone yang sudah lama, sudah lama di Indonesia, sudah digunakan, kemudian mereka ambil IMEI-nya, kemudian mereka tempel di sini. Mereka tempel di sini sehingga ini bisa beroperasi dan handphone lama sudah dimusnahkan oleh mereka," lanjutnya.
Pihaknya mengungkapkan, praktik selundupan tersebut sudah terjadi sejak tahun 2022. Mereka bisa meraup omset sebesar Rp 400 juta per bulan.
Dari penindakan yang dilakukan, ditangkap satu orang tersangka berinisial OW (24).
ADVERTISEMENT
Sebanyak 577 HP dan 27 tablet ilegal itu diamankan dari Ruko Komplek Duta Indah Karya, Cengkareng, Jakarta Barat.