HDCI Bandung soal Anggota Tabrak Anak Kembar Pelat Palsu: Mungkin Tak Terdaftar

18 Maret 2022 18:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi rombongan moge Harley Davidson. Foto: Northernontario
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rombongan moge Harley Davidson. Foto: Northernontario
ADVERTISEMENT
Satu dari dua moge Harley Davidson yang dikendarai penabrak anak kembar hingga tewas di Pangandaran dipastikan menggunakan pelat nomor palsu ketika konvoi. Pihak HDCI (Harley Davidson Club Indonesia) Bandung angkat suara soal adanya anggota yang menggunakan pelat nomor palsu itu.
ADVERTISEMENT
Ketua HDCI Bandung Glenarto mengatakan, bahwa siapa pun yang hendak masuk sebagai anggota HDCI harusnya memiliki motor yang disertai dengan kelengkapan surat.
Hal itu sesuai dengan AD ART organisasi. Kemungkinan, anggota yang memakai pelat nomor palsu itu memilki lebih dari satu motor.
"Untuk anggota itu kan ada yang mempunyai motor dua dan tiga kemudian mengoleksi dan sebagainya, itulah yang mungkin tidak terdaftar dan pada saat kejadian itu dipakai," kata dia ketika dikonfirmasi pada Sabtu (18/3).
Glenarto menambahkan, pihaknya acap kali melakukan pengecekan secara berkala tiap tahunnya terkait dengan kendaraan yang digunakan oleh anggota.
Namun, dia pun mengakui ada anggota yang melapor dan ada pula yang tidak.
"Tapi paling tidak kita selalu mengadakan pengecekan berkala terhadap kendaraan yang biasanya dilakukan oleh anggota kami itu tiap tahunnya," ujar dia.
ADVERTISEMENT
"Ada yang misalnya mereka punya dua atau tiga motor, nah yang kedua atau ketiganya ini misalnya dipakai atau segala macamnya itu ada yang terdaftar dan ada juga yang tidak karena itu merupakan koleksi. Karena bukan motor harian juga itu kan," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu itu dikendarai penabrak berinisial AG. Kendaraan itu menggunakan pelat nomor D 1993 NA. Pelat nomor tersebut seharusnya digunakan untuk kendaraan angkutan penumpang.