Heboh 2 Mobil Mewah Pelat Cimahi Dipasangi Nopol yang Sama, Berujung Tilang

4 Desember 2024 6:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi tilang pemilik dua mobil yang ditempeli pelat bernomor polisi kembar asal Cimahi. Foto: Dok. Polres Cimahi
zoom-in-whitePerbesar
Polisi tilang pemilik dua mobil yang ditempeli pelat bernomor polisi kembar asal Cimahi. Foto: Dok. Polres Cimahi
ADVERTISEMENT
Penampilan dua mobil mewah diduga bernomor polisi kembar yakni D 777 SAH ramai beredar di media sosial. Viralnya kabar itu menyusul dua mobil tersebut melaju bersama di bilangan BSD Serpong, Kota Tangerang, pada Minggu (1/12).
ADVERTISEMENT
Dua mobil itu ialah Fortuner berwarna putih dan Mercy 200 yang telah dimodifikasi berkelir biru mencolok. Polisi pun melakukan pengecekan terhadap nomor polisi kembar yang terpasang pada dua mobil tersebut, hingga diketahui pelat itu diproses di Polres Cimahi.
"Terkait kejadian itu, kami kemudian mencari identitas dari pemilik kendaraan. Sehingga ditemukanlah bahwa kepemilikan itu dimiliki oleh Muhammad Fajar (26),” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, di Polres Cimahi Selasa (3/12).
Tri mengungkapkan bahwa nomor polisi D 777 SAH terdaftar atas kendaraan Fortuner putih milik Fajar. Begitu juga mobil Mercy 200, terdaftar dengan STNK pemilik yang sama, tapi aslinya bernomor polisi B 8699 CW.
Ternyata, si pemilik kendaraan sengaja menempelkan pelat nomor Fortuner ke Mercy-nya. Itu dia lakukan di tengah perjalanan dari Bekasi ke BSD untuk ikut kontes.
ADVERTISEMENT
"Jadi nomor polisi yang dipasang di sedan itu seharusnya di pasang di depan mobil Toyota Fortuner. Tapi dicopot lalu dipasang di mobil sedan tersebut. Itu dilakukan di tengah perjalanan dari Bekasi ke BSD untuk kontes," kata Tri.
Tri mengatakan secara kelengkapan surat dua mobil itu punya surat-surat resmi, dengan nomor polisi yang berbeda. Atas kesengajaan mengganti nomor polisi, si pemilik pun dijatuhi sanksi tilang.
"Secara kelengkapan, kendaraan itu ada surat-suratnya. Jadi seolah-olah ada duplikasi nomor kendaraan. Padahal tidak ada. Kita lakukan upaya penindakan yaitu penilangan terhadap kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukkan," ujar Tri.
Sementara itu, si pemilik mobil menjelaskan pemasangan nomor polisi Fortuner ke Mercy-nya karena pelat nomor yang dipasangkan di Mercy itu jatuh pada saat perjalanan menuju kontes. Meski begitu, dia mengakui dirinya telah langgar aturan.
ADVERTISEMENT
"Saya sadar kalau mobil ini (Mercy) warnanya mencolok, jadi saya pasang nomor polisi mobil putih ke sedan ini," kata Fajar.
"Saya sangat meminta maaf kepada masyarakat dan Polres Cimahi atas kegaduhan terkait viralnya mobil saya. Sekali lagi saya meminta maaf," ucap dia.