Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Heboh Banyak Pendaki di Gunung Marapi Meski Ditutup, BKSDA: Bisa ke Ranah Hukum
23 Januari 2025 17:34 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Sebuah postingan video dan foto-foto terkait pendakian Gunung Marapi di Sumatera Barat viral. Padahal, pendakian gunung tersebut ditutup karena masih terjadinya erupsi.
ADVERTISEMENT
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) meminta agar para pendaki yang mendaki Gunung Marapi untuk memberi klarifikasi dalam waktu 3 x 24 jam.
"Kepada para pendaki dalam video maupun foto tersebut agar melakukan klarifikasi ke kantor Balai KSDA Sumatera Barat dalam waktu 3x24 jam," dikutip dari akun resmi BKSDA Sumbar, Kamis (23/1).
BKSDA Sumbar menyebut tindakan para pendaki itu adalah ilegal dan bisa diteruskan ke ranah hukum. Gunung Marapi diketahui ditutup sampai waktu yang belum ditentukan.
"Dari postingan yang sudah viral, tindakan para pendaki dari pendakian yang dilakukan merupakan pendakian ilegal dan bisa diteruskan ke ranah hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, BKSDA Sumbar akan bersurat ke Taman Nasional dan Balai KSDA seluruh Indonesia untuk mem-black list apabila para pendaki itu tak menanggapi permintaan klarifikasi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Apabila tidak menanggapi tanpa konfirmasi lagi kami akan bersurat ke Taman Nasional dan Balai KSDA seluruh Indonesia untuk mem-black list para pendaki tersebut untuk menaiki seluruh gunung gunung yang berada di bawah pengelolaannya," jelasnya.