Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Heboh Celana Dalam dan Tisu Bekas Kotoran Manusia Berserakan di Gunung Gede
10 Mei 2023 18:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Viral video celana dalam bekas dan lembaran tisu yang dipenuhi kotoran manusia berserakan di Alun-alun Suryakencana, Gunung Gede , Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Aksi pendaki yang membuang sampah sembarang itu mendapat kecaman dari warga dan pengguna media sosial. Oknum pendaki yang belum diketahui identitasnya itu dinilai tidak beretika dan tak bertanggung jawab.
Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ( TNGGP) Agus Deni, mengatakan perilaku yang dilakukan oknum pendaki itu merupakan perbuatan melanggar aturan yang tidak patut ditiru.
Agus menyebut, perbuatan tidak beretika dan bermoral yang itu telah melanggar Undang-undang nomor 41/1999 tentang Kehutanan Pasal 50 ayat (3) huruf l sudah diatur terkait larangan membuang benda apa pun yang dapat menyebabkan kebakaran dan kerusakan fungsi hutan.
"Bahkan pada pasal 78 ayat (11) undang-undang tersebut dijelaskan pendaki yang melakukan pelanggaran sesuai Pasal 50 terancam dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar," jelas Agus, kepada wartawan, Rabu (10/5).
Saat ini petugas masih menyelidiki identitas terduga pelaku dan meningkatkan pengawasan aktivitas terhadap para pendaki.
ADVERTISEMENT
"Tindakan membuang sampah, seperti celana dalam bekas pakai dan kertas tisu dengan kotoran manusia merupakan tindakan yang melanggar aturan dan tidak patut ditiru," ujarnya.
Agus meminta para pendaki untuk menjaga kebersihan. Barang-barang yang dibawa saat mendaki harus dibawa kembali turun.
"Jangan meninggalkan sampah, baik plastik makanan ataupun barang lainnya. Jadilah pendaki cerdas dengan mengikuti semua aturan dan menjaga lingkungan," pungkasnya.