Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Heboh Istri Polisi di Probolinggo Marahi Siswi SMK yang Magang di Toko
5 September 2023 16:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Luluk Sofiatul Jannah menjadi perbincangan usai videonya memarahi siswi SMK yang magang di toko KDS Probolinggo, viral. Luluk begitu lantaran merasa diremehkan oleh perlakuan siswi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Aku loh ini pesan (sambil menunjukkan barang belanjaannya), tidak mungkin saya batalin, kamu pikir saya tidak bisa membayar belanjaan segini. Puluhan juta akan saya bayar, apalagi hanya segini," kata Luluk.
Video di akun TikTok Luluk yang memiliki 944 ribu pengikut itu telah dihapus pada 31 Agustus 2023, namun sekarang ini, Selasa (5/9), viral lagi.
Luluk Istri Polisi
Wakapolres Probolinggo, Kompol Nur Halim, mengatakan Luluk merupakan istri seorang polisi di Polres Probolinggo.
"Benar, dia (Luluk) adalah istri dari anggota kami yang bertugas di wilayah hukum Polres. Sudah kami panggil, dan kami pertemukan dengan guru siswa yang magang di KDS Probolinggo itu dan sepakat si Luluk ini menghapus videonya dan membuat video permintaan maaf," kata Halim, Senin (4/9).
ADVERTISEMENT
"Alasan yang bersangkutan hingga membuat video tersebut kepada kami karena saat itu sedang emosi. Dari pemanggilan ini, istri anggota kami ini bersedia meminta maaf baik kepada korban dan juga pihak swalayan," kata Halim.
Luluk Dilaporkan ke Polisi
Pihak SMK 1 Kota Probolinggo—tempat siswi tersebut bersekolah—menyatakan siswi itu sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP.
"SOP di KDS, karyawan wajib menyampaikan kepada customer bahwa barang belanjaan itu dibatalkan melalui kasir, tapi beliau (Luluk) salah paham tidak terima," kata Humas SMK 1 Kota Probolinggo Yuni Hidayati, Senin (4/9).
"Kecemasan pasti terjadi, dia (siswi) tetap merasa bersalah walaupun posisinya benar. Akhirnya kita putuskan untuk melaporkan ke PPA Polres Probolinggo," kata Yani.
Terkait pelaporan itu, Wakapolres Probolinggo Kompol Nur Halim mempersilakannya. "Kalau memang hasil kajian kami ada unsur tindak pidananya, ya akan kita proses juga nantinya," katanya.
ADVERTISEMENT