Heboh Kisah Kerangkeng Berisi Manusia di Rumah Bupati Langkat

24 Januari 2022 13:25 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perdagangan manusia. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perdagangan manusia. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin, diciduk KPK karena diduga menerima suap. Terbit kini sudah mendekam di balik jeruji besi, tapi ada kisah lain dari penangkapan Terbit ini.
ADVERTISEMENT
Di rumah Terbit, ditemukan kerangkeng yang di dalamnya ada empat orang manusia. Muncul banyak dugaan yang bahkan mengaitkannya sebagai kerangkeng tempat menghukum pekerja. Seperti semacam kerangkeng zaman perbudakan yang diperuntukkan bagi budak yang nakal.
Namun berdasarkan keterangan polisi, kerangkeng itu adalah tempat rehabilitasi. Bagaimana ceritanya?
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra, mengatakan kerangkeng itu adalah tempat rehabilitasi narkoba yang dibuat oleh Terbit secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun.
"Kegiatan (rehabilitasi) itu sudah berlangsung 10 tahun, yang bersangkutan (Terbit) menerangkan waktu saya tangkap," kata Panca kepada wartawan, Senin (24/1).
Panca mengungkapkan kegiatan rehabilitasi itu tidak memiliki izin. Sejauh ini yang membantu tempat rehabilitasi hanya pekerja yang telah sembuh. Sementara untuk penanganan medisnya bekerja sama dengan puskesmas setempat.
ADVERTISEMENT
"Untuk medisnya, itu sudah dikerjasamakan dengan puskesmas setempat dinas kabupaten. Hal (seperti) ini saya dorong sebenarnya, niatnya baik tetapi harus difasilitasi, untuk secara resmi melakukan kegiatan rehabilitasi tersebut," kata Panca.
Mengenai adanya pihak yang akan melaporkan kejadian ini ke Komnas HAM, Panca mempersiapkannya.
"Nggak apa-apa, silakan kita dalami, tapi yang saya sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan," ujarnya
Lalu soal adanya informasi orang yang direhabilitasi itu mengalami luka, Panca menyebut itu terjadi karena mereka melawan saat proses rehabilitasi.
"Kemarin itu saya tanya, kok, bisa memar, saya tanya anggota di lapangan. Itu akibat dari karena biasanya melawan dan dia baru masuk, dua hari. (Tapi) kita akan terus dalami. Memar ini sedang kita periksa dan orangnya enggak sadar itu, masih (terpengaruh narkoba), hasil urinnya positif narkoba kita tes," ujarnya
ADVERTISEMENT
Polda juga masih mendalami dugaan eksploitasi para pengguna narkoba yang dipekerjakan tanpa digaji oleh Terbit.
"Selama masa rehab itu, setelah sudah mulai baik, maka dipekerjakan, ada yang ke pasar belanja, seperti itu. Soal itu (tidak digaji), saya belum dapat. Tapi ini, kan, rehab, siapa yang digaji (dan) siapa yang menggaji kita masih dalami semua," katanya.
Sebelumnya, Migran CARE mendapatkan informasi terdapat kerangkeng manusia di lahan belakang rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.
"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktik perbudakan modern," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangannya, terungkapnya kerangkeng manusia ini diawali dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada 18 Januari 2022. Saat itu, KPK menangkap Terbit Rencana atas dugaan penerimaan suap proyek sebesar Rp 786 juta.
Anis belum merinci lebih jauh terkait dengan temuan kerangkeng manusia ini. Namun pihaknya akan melaporkan informasi tersebut kepada Komnas HAM.