Heboh Kisruh PMI Semarang: Pimpinan Diminta Mundur, Dianggap Semena-mena

26 Desember 2022 11:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebagai ilustrasi Palang Merah Indonesia (PMI). Dokumentasi Iqbal Firdaus/kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Sebagai ilustrasi Palang Merah Indonesia (PMI). Dokumentasi Iqbal Firdaus/kumparan.
ADVERTISEMENT
Para pegawai Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Semarang membuat petisi ke Komite Kode Etik PMI Kota Semarang, pada 8 November 2022.
ADVERTISEMENT
Mereka (sukarelawan, komunitas sukarelawan, dan koordinator relawan) menuntut pimpinan PMI Kota Semarang meminta maaf kepada relawan dan mengundurkan diri.
Ada 12 hal yang dilakukan pimpinan yang membuat mereka protes:
ADVERTISEMENT
Anggota Komite Etik PMI Kota Semarang, Wiwit Rejanto, mengatakan pihaknya telah menerima petisi tersebut dan akan menggelar rapat pleno untuk membahasnya.
"Iya (laporan sudah diterima), Komite Etik juga dapat tembusan dari relawan, karena tembusannya banyak, dari ranting dari pusat, provinsi, wali kota. Tanggal 27 Desember 2022 besok akan ada rapat pleno membahas ini," ujar Wiwit kepada wartawan, Senin (26/12).
Relawan dan pimpinan PMI Semarang akan dipanggil ke pleno tersebut untuk dimintai klarifikasi.