Heboh Nasi Uduk Babi: Hapus Nama Aceh; Sudah Jualan 15 Tahun

18 Juni 2022 7:10 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi usaha nasi uduk babi di Pasar Muara Karang, Jakarta Utara, Jumat (17/6). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi usaha nasi uduk babi di Pasar Muara Karang, Jakarta Utara, Jumat (17/6). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Warga di Jakarta belum lama ini dihebohkan dengan adanya restoran Babiambo yang menjual nasi Padang babi di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kini, ada lagi penjual nasi uduk khas Aceh yang menggunakan daging babi, yang dijual di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat suara terkait hal ini. Riza meminta kepada para pedagang sebaiknya untuk memperhatikan adat istiadat dan norma yang menjadi kebiasaan masyarakat.
Riza menuturkan, umumnya daerah Aceh dan Sumatera Barat memang identik dengan nilai-nilai Islam, sehingga menggunakan bahan-bahan yang tidak sesuai dengan nilai ajaran tersebut akan menimbulkan sebuah polemik.
“Setiap daerah itu punya makanan-makanan, mari kita hormati. Kalau memang mau bikin untuk kepentingan pribadi di rumah ya silakan saja," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/6).
"Kalau dijual di tempat umum, umpamanya nasi Padang dengan daging yang tidak biasa itu kan nanti dapat menimbulkan persepsi yang berbeda. Jadi kita hindari, mari sama-sama menghargai dan saling menghormati satu sama lain,” sambungnya.
Lokasi usaha nasi uduk babi di Pasar Muara Karang, Jakarta Utara, Jumat (17/6). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Kini Berganti Nama

Berdasarkan pantauan kumparan pada Jumat (17/6) pagi, warung makan yang berlokasi di Pasar Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara, ini masih ramai di datangi pembeli.
ADVERTISEMENT
Warung makan yang sebelumnya bernama Nasi Uduk Aceh 77 ini telah mencopot kata Aceh pada stiker di etalasenya. Terlihat pula dengan jelas, ada stiker non halal yang terpasang.
Pemilik warung makan itu, Linda mengaku, telah mengganti nama tempat usahanya setelah ramai menjadi perbincangan publik.
Dia mengaku tak ada maksud untuk menyinggung suatu suku atau lapisan masyarakat tertentu dengan pemberian nama itu.
"Iya, enggak ada maksud lain. Tapi sekarang sudah dicopot (kata Aceh), dari pertama kali itu sudah dicopot dan diberi tulisan non halal," ujar Linda di lokasi.
Linda menjelaskan, kata Aceh yang sematkan pada dagangannya memang dari daerah asalnya. Suaminya juga lahir di Aceh.
"Kalau nama Aceh itu kan sebenernya nama Aceh itu pemberian orang tua. Terus waktu itu kan enggak ada nama tokonya, terus karena orang tua lahir di Banda Aceh, orang taunya oh nasi Aceh, nasi Aceh, makanya dikasih nama Aceh. Beneran orang tua lahir Banda Aceh, suami saya pun lahir di Banda Aceh," ungkap dia.
Linda, pemilik nasi uduk babi. Foto: Jonathan Devin/kumparan

Pemilik Nasi Uduk Babi di Jakut Heran Jadi Sorotan Setelah 15 Tahun Berjualan

Pemilik usaha nasi uduk babi, Linda mengaku heran usahanya mendadak menjadi sorotan publik. Padahal, warung makan miliknya itu telah berdiri selama 15 tahun.
ADVERTISEMENT
"Waduh, baru sekarang (jadi sorotan), tapi enggak tahu ya kenapanya. Sudah (jualan) 15 tahun," kata Linda di lokasi usahanya di Pasar Muara Karang, Jakarta Utara, Jumat (17/6).
Saat disinggung soal ada 'oknum' yang meramaikan isu terkait usahanya itu, Linda enggan berkomentar banyak. Dia tak mau menduga-duga.
"Wah kalau itu saya enggak bisa ngomong ya enggak tahu. Kalau saya ambil hikmahnya aja," tuturnya.
Linda mengaku juga telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian akibat pemberian nama Nasi Uduk Aceh 77 di usahanya itu.
"Saya sudah klarifikasi sama pihak Polsek. Masukannya pihak Polsek Penjaringan bilang saya bersedia enggak menghilangkan nama Aceh, sebelum Polsek minta pun saya sudah hilangkan," katanya.