Heboh Nomor Para Janda di Garut yang Beredar Lewat Pesan Berantai

Warga Kabupaten Garut dihebohkan dengan beredarnya pesan berantai yang berisikan puluhan nama dan nomor kontak yang diduga milik janda. Munculnya pesan berantai melalui aplikasi whatsapp tersebut pun seakan diperkuat karena di akhir isinya mencatut nama Pengadilan Agama Garut sebagai sumber.
Pesan berantai nama dan nomor janda dimulai dengan kalimat pembuka "Daftar nomor WA janda di pengadilan agama per-tanggal 12 Maret 2019. Barusan Pak Tb Hidayat dari PA,". Setidaknya ada 33 nama perempuan yang dilengkapi nomor telepon lengkap, seperti Ester, Mely dan lainnya.
Pesan berantai tersebut ditutup dengan kalimat "Sumber: Humas Pengadilan Agama Kabupaten Garut,".
Pengadilan Agama Negeri Garut melalui humasnya, Dihya Wahyu, membantah jadi sumber isi dari pesan berantai tersebut.
“Kami justru baru tahu dari rekan-rekan tentang adanya informasi penyebaran itu. Kita tidak pernah ada mengeluarkan sejenis apapun tentang nomor-nomor HP para pihak. Dan kami tidak diizinkan dan tidak dibenarkan untuk mengetahui nomor hp para pihak,” katanya, Senin (25/3).
Dihya memastikan, pengadilan apalagi humas tidak pernah mengeluarkan data tersebut. Menyikapi hal tersebut, Dihya akan melapor kepada pimpinannya.
“Langkah selanjutnya kalau nanti pimpinan harus melanjutkan ke hukum ya mungkin kami akan menindak lanjuti,” ucapnya.
Acep Setiawan (23), warga Karangpawitan, Kabupaten Garut mengaku memang sempat menerima pesan berantai tersebut di salah satu grup Wa miliknya. Bahkan ia juga sempat penasaran dengan nama dan nomor tersebut sehingga pernah menghubungi satu persatu nomor tersebut.
“Saat saya hubungi beberapa nomor yang ada di sana, tidak ada satupun yang bisa dihubungi. Kebanyakan tidak aktif, tidak bisa dihubungi. Ada juga yang tidak aktif. Tapi kalau pun ia bisa dihubungi ya kasihan juga. Bisa saja kan ada yang iseng seperti saya,” katanya.
