Heboh Pegawai PDAM Indramayu Posting Foto Editan Megawati Berbikini

17 Januari 2024 9:51 WIB
·
waktu baca 4 menit
Ketum PDIP Megawati berpidato pada HUT ke-51 PDIP di Lenteng Agung, Jaksel, Rabu (10/1/2024). Foto: Youtube/PDIP
zoom-in-whitePerbesar
Ketum PDIP Megawati berpidato pada HUT ke-51 PDIP di Lenteng Agung, Jaksel, Rabu (10/1/2024). Foto: Youtube/PDIP
ADVERTISEMENT
Seorang pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) atau PDAM Tirta Darma Ayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga memposting foto Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri berbikini pada status WhatsApp.
ADVERTISEMENT
Foto itu dengan cepat menyebar di kalangan para pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu dan masyarakat lainnya.
Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Ady Setiawan, membenarkan ada karyawannya yang memposting foto tersebut.
"Jadi sekitar pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB, saya mendapatkan informasi dari banyak masyarakat, termasuk juga beberapa pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, bahwa salah satu pegawai perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu diduga telah mengupload atau memasang status yang berisi konten pornografi terkait dengan simbol negara atau pribadi perseorangan yang pernah menjabat di Republik ini," kata Ady saat ditemui di kantornya Selasa malam (16/1).
Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Ady Setiawan, Selasa (16/1/2024). Foto: Panji Asmara/kumparan
Ady menyebut, pegawai yang memposting foto itu membuat resah di kalangan masyarakat. Dia pun langsung melaporkan hal itu ke Polres Indramayu pada Selasa malam (16/1) agar polisi bisa memeriksa pegawainya.
ADVERTISEMENT
"Saya kira melihat postingan itu, yang pertama saya prihatin dan mohon maaf apabila memang itu telah menimbulkan keresahan, dan kami tegas bahwa tindakan dari pada pegawai PDAM yang merendahkan martabat negara adalah larangan di dalam peraturan kepegawaian, dan itu merupakan sanksi berat," ujarnya.
"Nah, karena itu sanksi berat, maka kami melakukan langkah-langkah, yang pertama kami ingin memastikan apakah postingan konten pornografi tersebut yang merendahkan martabat dan simbol negara itu betul dilakukan oleh terduga pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, dengan cara melaporkan kepada aparat yang memiliki kompetensi dan kewenangan untuk melacak jejak digital tersebut, yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujarnya.
Selain melaporkan kepada petugas kepolisian, lanjut Ady, pihaknya telah menon-aktifkan oknum pegawai yang telah mengunggah konten pornografi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Langkah yang kedua, sebagai efek jera dan kehati-hatian kepada seluruh pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, maka terlapor atau terduga kita non aktifkan sebagai pegawai perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu," lanjutnya.
Ady menegaskan, pegawainya itu berinisial S dan bekerja di salah satu cabang Perumdam di Indramayu. Ia pun akan memberikan sanksi tegas, jika oknum pegawainya itu benar melakukan unggahan konten pornografi.
"Inisial terduga pelaku adalah S, salah seorang pegawai Perumdam di salah satu cabang Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu. Terhitung mulai hari ini kita non aktifkan, dan apabila memang itu benar dilakukan maka kami mengutuk betul dan akan memberikan sanksi pemecatan permanen serta juga akan kita proses secara hukum," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Ady pun mengimbau kepada seluruh pegawainya untuk bersikap netral dan tidak berpihak, apalagi saat ini tengah memasuki tahun politik.
"Dan kami juga mengimbau kepada seluruh pegawai perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, khususnya di masa-masa pemilu legislatif maupun pilpres pada tahun-tahun politik ini untuk dapat menjaga imparsialitas, menjaga ketidakberpihakan dan melayani masyarakat sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku, jangan melakukan tindakan-tindakan yang mencemarkan nama baik daripada perumdam," katanya.

PDIP Indramayu Geram

Ketua DPC PDIP Kabupaten Indramayu, Sirojudin. Foto: Panji Asmara/kumparan
Reaksi keras pun muncul dari Ketua DPC PDIP Kabupaten Indramayu, Sirojudin. Dia geram atas munculnya unggahan tersebut. Menurut dia, unggahan foto Ketum DPP PDIP, Megawati, mengenakan bikini sebagai bentuk penghinaan.
"Ini tidak hanya menghina PDIP dan ibu Ketum, tetapi juga menghina marwah dan kehormatan negara karena beliau adalah mantan presiden. Kami mengutuk keras dan akan melakukan tindakan hukum," kata Sirojudin. Selasa, (16/1/2024).
ADVERTISEMENT
DPC PDIP Kabupaten Indramayu, lanjut Sirojudin, akan segera membuat berkas laporan terkait hal itu. Ia bersama tim bantuan hukum internal sudah menyusun materi laporan dan nantinya akan diteruskan ke Polres Indramayu.
“Besok DPC PDI Perjuangan bersama BBHAR akan melakukan rapat DPC dan kalo nanti ditemukan unsur penghinaan terhadap ibu ketua umum yang juga Presiden ke lima, ibu Megawati, di hari yang sama kami akan melaporkan ke polres indramayu,” ujar Sirojudin kepada kumparan melalui sambungan telepon.
Sampai berita ini diturunkan, S belum bisa dihubungi. Beredar kabar, nomor handphone S diretas.