Heboh Pungli PKL, Kasatpol PP Kota Bekasi: Bukan Pungli, Cuma Rp 5 Ribu

6 September 2024 16:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Anggota Satpol PP Kota Bekasi terekam kamera menerima uang dari pedagang kaki lima (PKL). Ia menerima uang tersebut saat berada dalam mobil dinas Satpol PP. Video tersebut beredar di media sosial.
ADVERTISEMENT
Terkait video tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil oknum petugas itu. Ia sudah diberikan sanksi teguran.
"Terkait itu kita sudah interogasi kepada yang bersangkutan, sudah kita berikan punishment dan dia berjanji tidak akan mengulangi lagi," ungkap Karto kepada wartawan, Jumat (5/9).
Karto menjelaskan oknum tersebut masih berstatus kontrak. Ia pun tidak segan untuk memutus kontrak jika mengulangi perbuatannya.
"Ya, kalau ketahuan lagi bisa kita berhentikan," tuturnya.

Bukan Pungli

Berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum tersebut tidak setiap waktu menerima uang dari PKL. Ia menilai tindakan itu bukan pungli.
"Bukan pungli sih, jadi ya itu mah sambil lewat. Kalau pungli mah setiap hari, iya sambil lewat, engga tiap hari," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Karto menerangkan, oknum petugas itu mengaku hanya menerima uang Rp 5 ribu. Uang itu digunakan untuk membeli minuman karena haus.
"Enggak, cuma itu aja (lokasi PKL) yang diakuin cuma di situ doang Rp 5 ribu, buat beli minum," ucapnya.