Heboh Pungli Sopir Truk Modus Retribusi di Tanah Abang, Pelaku Ditangkap

18 Mei 2024 21:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Beredar video memperlihatkan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Jalan Kebon Kacang Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Video itu direkam dari dalam truk.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang beredar, terlihat sopir truk yang tengah melintas di lokasi lalu diberhentikan oleh seseorang pria. Ia lalu dimintai sejumlah uang dengan dalih retribusi.
"Retribusi, Rp 20 ribu," kata sopir truk tersebut.
Tak berselang lama, sopir truk itu kembali diberhentikan oleh seseorang. Persis dengan yang pertama, ia juga kembali dimintai uang retribusi.
"Rp 20 ribu lagi," ujarnya.
Dalam narasi yang beredar, sopir truk itu mengeluarkan uang hingga Rp 100 ribu karena dimintai uang retribusi saat masuk dan keluar area tersebut.
Terkait kejadian ini, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara, mengaku telah melakukan penyelidikan. Seorang pelaku pungli telah ditangkap. Ia berinisial AZ (30).
"Jumat 17 Mei 2024, Polisi telah mengamankan pelaku pungutan retribusi di Jalan Kebon Kacang Raya depan Thamrin City," kata Aditya dalam keterangannya, Sabtu (18/5).
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menemukan adanya video viral terkait aksi pungli itu.
"Selanjutnya tim mengarah ke Jalan Kebon Kacang Raya mencari pelaku yang meminta retribusi. Akhirnya tim berhasil mengamankan salah satu diduga pelaku," ujarnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanah Abang untuk diperiksa intensif. Polisi hingga kini juga masih memburu terduga pelaku lainnya.
"Ada satu lagi (pelaku) inisial JN, lagi kita kejar," tuturnya.