Heboh Qoriah Disawer Duit saat Lantunkan Alquran, MUI Sebut itu Haram

5 Januari 2023 15:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
Qoriah disawer saat lantunkan Alquran. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Qoriah disawer saat lantunkan Alquran. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebuah video memperlihatkan seorang qoriah atau ustadzah perempuan yang sedang melantunkan ayat suci Alquran di atas panggung disawer oleh dua orang pria, viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Dalam narasi video disebutkan "Qariah internasional Ustadzah Hj. Nadia Hawasyi dari Tangerang, Banten disawer yang hadir,” tulis narasi video.
Merespons video tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, mengatakan hal tersebut merupakan cara yang salah dan tidak menghormati majelis.
Cholil meminta agar panitia acara menghentikan perbuatan tersebut karena dianggap tidak pantas. Apalagi saweran tersebut menurut Cholil bukan tradisi yang baik.
"Hentikan acara dan perbuatan seperti ini. Mohon ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yang baik. Jelas cara ini bertentangan dengan ayat-ayat yang dibaca qori’ah," tegasnya.
Ustadzah Hj. Nadia Hawasyi saat itu sedang melantunkan ayat suci Alquran di acara Maulid Nabi Muhammad Saw dengan duduk di panggung.
ADVERTISEMENT
Saat Alquran dilantunkan tiba-tiba ada seorang jemaah laki-laki yang naik ke atas panggung dan menyawer sambil menghamburkan uang di atas kepala Hj. Nadia.
Bukan hanya satu, ada jemaah laki-laki lain yang ikutan naik ke panggung dan menyelipkan uang di sela-sela kerudung Hj, Nadia yang masih khusyuk melantunkan ayat suci Alquran.