Heboh RS Medistra Diduga Batasi Pegawai Pakai Jilbab

2 September 2024 10:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
71
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah Sakit Medistra, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Sakit Medistra, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan diduga membatasi pegawainya untuk berhijab. Hal ini terungkap setelah surat yang ditulis oleh DR.dr. Diani Kartini SpB, subsp.Onk(K) kepada Manajemen Rumah Sakit Medistra viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Dalam surat yang ditulis pada 29 Agustus 2024 itu dokter Diani mempertanyakan kebijakan rumah sakit yang mempertanyakan soal jilbab saat pihak RS melakukan wawancara kepada pegawainya. Pertanyaan dalam wawancara terhadap tenaga medis itu adalah apakah bersedia membuka hijabnya jika diterima untuk bekerja di rumah sakit tersebut.
Dokter Diani merupakan dokter spesialis yang bekerja di rumah sakit tersebut. Namun kini, dokter Diani sudah mengundurkan diri.
Surat dokter Diani Kartinii untuk RS Medika. dok Istimewa

Investigasi Pelanggaran HAM

Terkait hal ini, Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Achmad Yani meminta agar Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta segera melakukan investigasi adanya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia dan pelanggaran etika yang dilakukan oleh manajemen Rumah Sakit Medistra Jakarta.
Menurut Yani, di era terbuka saat ini sudah tidak pantas lagi bagi berbagai pihak untuk melakukan tindakan yang berpotensi melanggar dan menghalangi hak asasi seseorang untuk melaksanakan keyakinannya.
ADVERTISEMENT
"Jangan coba-coba berbuat sesuatu yang melanggar dan membatasi orang untuk menjalankan keyakinannya, apalagi sampai ada dugaan aturan untuk melepas hijab di tempat bekerja. Jika ada, ini jelas pelanggaran HAM dan harus ditindak tegas,” kata Yani dalam keterangannya, Minggu (1/9).
RS Medistra Jakarta di Jalan Gatot Subroto Foto: Facebook RS Medistra
Yani juga mendorong Dinas Kesehatan Jakarta agar segera melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran HAM tersebut.
"Saya harap Dinkes DKI Jakarta bisa segera bertindak, kita wajib melindungi hak tenaga medis yang ada di Jakarta," ucapnya.
Lebih jauh, Yani juga mendorong pihak manajemen Rumah sakit Medistra agar segera melakukan klarifikasi atas dugaan terkait isu pelepasan hijab bagi tenaga medis di lingkungan Rumah sakit medistra.
“Pihak rumah sakit juga harus segera klarifikasi atas isu tersebut karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ia juga membuka kanal aspirasi bagi masyarakat yang ingin melaporkan jika ada tindakan-tindakan serupa.
"Jangan ada warga Jakarta yang ragu. Silakan laporkan ke kami. Sebagai wakil rakyat Jakarta, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta akan berjuang membela hak rakyat,” katanya.

RS Medistra minta maaf

RS Medistra — rumah sakit bertaraf internasional yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan — menyampaikan permohonan maaf soal masalah ini. Pihak menajemen saat ini sedang melakukan penyelidikan.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen. Hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen," kata Direktur RS Medistra Dr. Agung Budisatria, MM, FISQua dalam keterangan resmi yang diterima kumparan, Senin (2/9).
ADVERTISEMENT
Agung mengatakan RS Medistra inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang mau bekerja sama untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.
"Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak," tandasnya.