Heboh Staf PPKS Unhas Remehkan Trauma Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual
ยทwaktu baca 2 menit

Tangkapan layar percakapan diduga staf Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Hasanuddin Makassar (Unhas) dengan mahasiswi korban pelecehan seksual, viral.
Dugaan pelecehan seksual itu terjadi di ruangan dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas. Dosen tersebut diduga melecehkan mahasiswinya yang sedang bimbingan skripsi. Unhas sudah memberikan sanksi berat kepada pelaku.
Terkait tangkapan layar, narasi yang berkembang adalah bahwa staf tersebut terkesan meremahkan trauma mahasiswi tersebut, yakni dengan membandingkan beratnya hukuman terhadap dosen terduga pelaku pelecehan seksual, berinisial FS.
tapi syg disygkan dek kita post di media
sanksinya itu masuk kategori berat dek
kalau dipikir lebih siksa lagi pak firman dgn sanksi ini, bayangkanmi kalau ada sk bgininya yg bersangkutan tdk bisami naik jabatan
jadi akan ada di posisi bgini trus smpe nanti
kata lainnya tersiksa seumur hidup sbg dosen
Atas ucapan tersebut, sang mahasiswi kemudian merespons:
Terus sayanya bagaimana kak?? Bisa dikasih semula hidupku, bisa dikasih nda trauma dengan ini?? Sayajuga tersiksa kak dengan semuanya
Yang kemudian direspons lagi oleh staf tersebut:
Itumi dek kami berikan layanan psikolog
dipecat pun dek ndk jamin hilanh trauma mu
Penjelasan Unhas
Kepala Humas Unhas Makassar, Ahmad Bahar, mengkonfirmasi soal percakapan tersebut. Menurut Ahmad, Prof. Farida selaku Ketua PPKS Unhas telah menegur staf tersebut.
"Belum saya ketemu itu (staf), tapi sudah dianu sama ketua PPKS itu, sudah dipanggil. (Staf ditanyai) kenapa melakukan hal itu, (staf lalu menjawab) itu hanya inisiatif sendirinya. Jadi, sudah ditegur sama Ibu Ketua PPKS," ujar Ahmad kepada kumparan, Kamis malam (28/11).
Apakah staf PPKS itu akan diberikan sanksi?
"Baru dipanggil dan dimintai keterangan, setelah itu dipelajari, sebelum diberikan sanksi," kata Ahmad.
