Heboh Staf PPKS Unhas Remehkan Trauma Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tangkapan layar ucapan staf PPKS Unhas ke mahasiswi korban pelecehan seksual. Dok: @unounhas
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar ucapan staf PPKS Unhas ke mahasiswi korban pelecehan seksual. Dok: @unounhas

Tangkapan layar percakapan diduga staf Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Hasanuddin Makassar (Unhas) dengan mahasiswi korban pelecehan seksual, viral.

Dugaan pelecehan seksual itu terjadi di ruangan dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas. Dosen tersebut diduga melecehkan mahasiswinya yang sedang bimbingan skripsi. Unhas sudah memberikan sanksi berat kepada pelaku.

Terkait tangkapan layar, narasi yang berkembang adalah bahwa staf tersebut terkesan meremahkan trauma mahasiswi tersebut, yakni dengan membandingkan beratnya hukuman terhadap dosen terduga pelaku pelecehan seksual, berinisial FS.

tapi syg disygkan dek kita post di media

sanksinya itu masuk kategori berat dek

kalau dipikir lebih siksa lagi pak firman dgn sanksi ini, bayangkanmi kalau ada sk bgininya yg bersangkutan tdk bisami naik jabatan

jadi akan ada di posisi bgini trus smpe nanti

kata lainnya tersiksa seumur hidup sbg dosen

Atas ucapan tersebut, sang mahasiswi kemudian merespons:

Terus sayanya bagaimana kak?? Bisa dikasih semula hidupku, bisa dikasih nda trauma dengan ini?? Sayajuga tersiksa kak dengan semuanya

Yang kemudian direspons lagi oleh staf tersebut:

Itumi dek kami berikan layanan psikolog

dipecat pun dek ndk jamin hilanh trauma mu

Tangkapan layar ucapan staf PPKS Unhas ke mahasiswi korban pelecehan seksual. Dok: @unounhas

Penjelasan Unhas

Kepala Humas Unhas Makassar, Ahmad Bahar, mengkonfirmasi soal percakapan tersebut. Menurut Ahmad, Prof. Farida selaku Ketua PPKS Unhas telah menegur staf tersebut.

Kepala Humas Unhas Makassar, Ahmad Bahar. Foto: Dok. kumparan

"Belum saya ketemu itu (staf), tapi sudah dianu sama ketua PPKS itu, sudah dipanggil. (Staf ditanyai) kenapa melakukan hal itu, (staf lalu menjawab) itu hanya inisiatif sendirinya. Jadi, sudah ditegur sama Ibu Ketua PPKS," ujar Ahmad kepada kumparan, Kamis malam (28/11).

Apakah staf PPKS itu akan diberikan sanksi?

"Baru dipanggil dan dimintai keterangan, setelah itu dipelajari, sebelum diberikan sanksi," kata Ahmad.

kumparan post embed
Universitas Hasanuddin, Makassar. Foto: Dok. kumparan