news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Heboh Warga di Bekasi dan Tanjung Priok Tak Bisa Vaksin karena NIK Dipakai WNA

4 Agustus 2021 6:57 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas memperlihatkan vaksin COVID-19 Sinovac di Sentra Vaksinasi COVID-19 khusus anak di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu (24/7/2021). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas memperlihatkan vaksin COVID-19 Sinovac di Sentra Vaksinasi COVID-19 khusus anak di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu (24/7/2021). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah terus mempercepat program vaksinasi COVID-19. Presiden Jokowi ingin 181.500.000 penduduk RI sudah divaksin akhir 2021.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, program vaksinasi masih belum berjalan dengan baik. Sebab masih ada berbagai macam kendala muncul di lapangan.
Terbaru, seorang warga di Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, bernama Wasit Ridwan tidak bisa divaksin.
Sebab, nomor induk kependudukan di KTP miliknya telah dipakai oleh WNA di wilayah Jakarta untuk vaksinasi.
Masalah ini baru terungkap setelah Wasit ikut vaksinasi massal tahap pertama di puskesmas dekat rumahnya. Wasit adalah warga ber-KTP Kabupaten Bekasi.
Warga Bekasi yang tak bisa vaksin karena NIK digunakan WNA. Foto: Dok. Istimewa

NIK Milik Wasit Dipakai WNA untuk Vaksinasi di Tanjung Priok

Wasit menceritakan, awalnya dia mau divaksin pada Kamis (29/7). Pada saat itu, dia melalui tahapan administrasi dan petugas memeriksa NIK-nya.
Dari pemeriksaan itu, terungkap NIK Wasit sudah digunakan oleh WNA untuk vaksinasi di Jakarta tepatnya di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok pada 25 Juni 2021.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak pernah divaksin, sekalinya mau divaksin enggak bisa. Setelah verifikasi ternyata nomor NIK saya dipakai satu kali. Padahal, saya tidak pernah divaksin, tapi nomor NIK itu sama dengan milik saya," kata Wasit.
Wasit baru memberanikan diri mengungkap masalah ini ke publik setelah berbagai desakan dari keluarga dekatnya untuk mempertanyakan kenapa NIK-nya bisa digunakan oleh WNA di luar Kabupaten Bekasi untuk vaksinasi.
NIK milik Wasit digunakan WNA bernama Lee In Wong. Sedangkan Lee In Wong menjalani vaksinasi pada 25 Juni 2021 di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok. Belum diketahui WNA dari mana Lee In Wong ini.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya. Foto: Dok. Istimewa

Disdukcapil Bekasi Lapor Kemendagri

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya, angkat bicara atas masalah ini. Ia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa menyikapi ini.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, semua pendataan NIK dalam KTP itu diurus oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri. Hudaya mengatakan sudah melaporkan hal ini ke Ditjen Dukcapil Kemendagri.
"Terkait kejadian ini tadi sudah saya laporkan kepada pak Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sudah dirapatkan/dibahas dengan kemenkes dan kemenkominfo," kata Hudaya.
Hudaya mengatakan, ada dua poin dalam rapat itu. Pertama data vaksin akan disesuaikan dengan data kependudukan Kemendagri terhadap data yang salah akan diperbaiki sesuai database kependudukan.
Kedua, akan dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan PeduliLindungi dan P-Care.
Seorang pekerja bekerja di fasilitas pengemasan pembuat vaksin Sinovac Biotech. Foto: Thomas Peter/REUTERS

Wasit Akhirnya Bisa Divaksin

Hudaya menambahkan, setelah kasus ini mencuat, kementerian/lembaga terkait langsung bergerak cepat. Wasit kini sudah mendapat layanan vaksinasi COVID-19.
"Sudah kami vaksin tadi," kata Hudaya. Wasit divaksin pada Selasa (3/8) di puskesmas deket rumahnya.
ADVERTISEMENT
Hudaya menegaskan, meski ada NIK atas nama pihak lain di daerah lain, seharusnya Wasit tetap harus bisa menerima vaksinasi. Sebab, Wasit memiliki data kependudukan yang sah.
BIN gelar vaksinasi untuk anak di Kembangan, Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa

Kasus Sama Terjadi di Tanjung Priok

Ternyata kasus serupa tak hanya dialami oleh Wasit. Sumarno, warga Kampung Rukem, Desa Ranca Sumur, Kabupaten Serang, Banten, juga ikut vaksinasi di KKP Kelas I Tanjung Priok.
NIK Sumarno sama dengan yang digunakan oleh seorang penduduk bernama Musa. Musa sudah lebih dulu vaksin di Kelurahan Lagoa pada 13 Juli 2021.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis mengatakan, pihaknya telah memanggil petugas pencatatan KKP Kelas I Tanjung Priok terkait masalah ini. Petugas bernama Indri itu menerangkan kalau kejadian serupa kerap terjadi.
ADVERTISEMENT
"Kejadian ini sudah beberapa kali terjadi yang mana calon vaksinasi pada saat registrasi sudah terdaftar NIK-nya namun berbeda orang, hal tersebut terjadi dikarenakan adanya salah input dari petugas," kata Kholis menyebutkan keterangan petugas KKP kepada polisi.
Menurut Kholis, petugas memberikan solusi saat itu untuk memperbaiki data BPJS peserta vaksin. Sebab data NIK diperlukan untuk pencatatan vaksinasi.
"Solusi kepada peserta vaksinasi tersebut untuk dapat dilakukan vaksinasi agar melapor ke BPJS sehingga dapat diperbaiki data yang sesuai dengan NIK, karena sebagai syarat vaksin di input data adalah NIK," kata Kholis berdasar keterangan yang didapatnya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers kasus peredaran narkotika di Polres Tanjung Priuk., Selasa (29/6). Foto: Dok. Istimewa
Dalam kasus ini, polisi berencana akan memanggil sejumlah pihak yang terkait. Termasuk Musa dan Sumarno.
Putu Kholis mengatakan, mereka akan memanggil petugas vaksin di Kantor KKP Kelas I Tanjung Priok untuk memperjelas permasalahan yang ada.
ADVERTISEMENT
"Nanti para petugas kami undang untuk klarifikasi agar bisa kita lacak (masalahnya)" kata Kholis.
Ia berharap masalah ini dapat diselesaikan sehingga tidak ada warga yang kesulitan vaksinasi.
"Semoga bisa clear ketemu sumber masalahnya. Apabila nanti ada kekeliruan administratif maka kita dorong untuk perbaiki agar pelayanan lancar," kata Kholis.