Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Helmy Faishal Minta BPIP Cabut Aturan Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab
15 Agustus 2024 7:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Anggota Komisi I DPR Fraksi PKB, A Helmy Faishal Zaini ikut menyoroti kabar anggota Paskibraka 2024 diminta copot jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi di IKN, Selasa (13/8) kemarin.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang dipertanyakan Faishal adalah pernyataan BPIP yang menyebut anggota paskibraka melepas jilbab karena sukarela mengikuti peraturan. Ia mendesak agar BPIP menjelaskan maksud kerelaan itu, sebab bertentangan dengan Undang-undang.
"Pertama, penjelasan BPIP yang mengatakan "kerelaan" untuk melepas hijab hanya pada dua hari saat bertugas adalah mengacaukan makna toleransi dan prinsip dalam beragama yang dilindungi Undang-undang. Kami sangat menyayangkan kebijakan yang menurut kami tidak sejalan dengan nilai-nilai toleransi dan kebebasan beragama," kata Helmy lewat keterangannya, Kamis (15/8).
BPIP selaku pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka membuat aturan terkait penggunaan seragam Paskibraka sejak 2022.Hal itu tertuang dalam Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022.
Sekjen PBNU 2015-2021 itu meminta agar aturan itu dicabut karena diskriminatif dan tidak Pancasilais. Ia menilai aturan itu bertentangan dengan prinsip kebebasan dalam menjalankan keyakinan beragama.
ADVERTISEMENT
"Kedua, mendesak BPIP untuk segera mencabut peraturan yang diskriminatif dan tidak Pancasilais. Kebebasan beragama adalah hak dasar yang dilindungi oleh konstitusi. Pelarangan jilbab bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut dan dapat dianggap sebagai pembatasan terhadap hak individu untuk menjalankan keyakinan agama mereka," ujarnya.
Terakhir, Helmy mengingatkan bahwa Paskibraka harusnya mencerminkan keberagaman dan kebhinekaan. Bukan membuat larangan terhadap jilbab.
"Ketiga, Paskibraka seharusnya mencerminkan keragaman dan kebinekaan bangsa. Kebijakan pelarangan jilbab berpotensi mengabaikan nilai-nilai tersebut dan menyisihkan kontribusi anggota yang ingin bergabung sambil tetap menghormati keyakinan mereka," tandasnya.
Sebanyak 18 anggota Paskibraka 2024 yang biasa berjilbab melepas jilbabnya saat pengukuhan di IKN, Selasa (13/8). Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berdalih bahwa mereka melepas jilbab sebagai bentuk kesukarelaan mengikuti peraturan.
ADVERTISEMENT